SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Kepolisian Sektor Kenjeran di bawah komando Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan kasus kriminalitas jalanan. Kali ini, aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan secara brutal di garasi rumah warga kawasan Bulak Banteng Baru, Surabaya, berhasil diungkap aparat.
Kejadian bermula dari laporan warga bernama MAR (26), warga Gang Kenanga 2, Bulak Banteng Baru, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat diparkir di garasi samping rumah pada Selasa, 1 Juli 2025. Korban mengaku motor dalam kondisi terkunci setir saat terakhir dilihat.

“Korban mendapati motornya telah raib saat hendak digunakan keesokan paginya, sekitar pukul 04.00 WIB,” ujar Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dalam keterangan tertulis pada Minggu, 4 Agustus 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung melakukan penyelidikan cepat dengan metode profiling terhadap target operasi. Hasilnya, seorang pelaku berhasil ditangkap pada Minggu, 20 Juli 2025, di kediamannya yang masih berada di wilayah Bulak Banteng Baru.
Pelaku berinisial MY (30), yang sehari-hari bekerja di tempat pencucian motor, mengaku menjalankan aksinya secara mandiri. Ia mengintai kondisi garasi rumah korban pada malam hari, lalu menendang setir motor hingga patah dan memotong kabel stop kontak menggunakan gunting agar bisa menyalakan kendaraan secara paksa.
“Motor curian langsung dibawa kabur oleh pelaku dan kemudian dijual di wilayah Bangkalan, Madura. Kami saat ini juga sedang memburu penadahnya serta menelusuri dugaan TKP lainnya,” jelas Suroto.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, pelaku MY ternyata bukan pertama kali melakukan tindak pidana serupa. Ia mengungkapkan pernah mencuri sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Tanah Merah IV dan Yamaha Aerox di daerah Kalianak pada bulan November 2024.
Polisi turut menyita barang bukti dari penangkapan ini, termasuk:
Foto copy BPKB dan STNK asli milik korban
Sebuah anak kunci sepeda motor
Satu buah gunting yang digunakan untuk memotong kabel
Saat ini, penyidik tengah mengembangkan kasus lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan penjualan motor curian yang melibatkan lebih dari satu pelaku.
Kasi Humas Iptu Suroto juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengamankan kendaraan, terutama jika diparkir di garasi atau area terbuka.
“Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan di lingkungan sendiri. Pastikan pengamanan ekstra seperti kunci ganda atau CCTV,” tegas Suroto.(R1F)






