Pemkot Surabaya Perkuat Program Sanitasi dan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Sehat 2025

  • Whatsapp
Screenshot 20250925 232003 Chrome

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyambut kedatangan Tim Verifikator Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Pusat di Ruang Sidang Wali Kota pada Kamis (25/9/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan validasi lapangan sebagai bagian dari penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa predikat kota sehat bukan sekadar slogan, melainkan sebuah kewajiban bagi setiap pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan kota yang sehat dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Untuk itu, kami akan terus bergerak bersama untuk mewujudkan kota yang sehat di Kota Pahlawan ini,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri Cahyadi juga menjelaskan berbagai program yang telah dan sedang dijalankan oleh Pemkot Surabaya untuk mewujudkan kota sehat. Salah satu fokus utama adalah perbaikan sanitasi dan pengelolaan sampah.

Sejak awal menjabat, Wali Kota Eri Cahyadi telah mencapai cakupan 100 persen untuk kepemilikan jamban. Ke depan, Pemkot Surabaya juga akan memfokuskan program pada pengelolaan sampah. Targetnya, 700 Rukun Warga (RW) akan didorong untuk memilah sampah dari rumah. “Sampah tidak boleh lagi langsung dibuang ke TPA. Setelah dipilah, harus diolah di komposter atau TPS 3R yang ada di 12 lokasi sebelum akhirnya dibawa ke TPA Benowo,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi.

Ia menambahkan, Pemkot juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mewajibkan produsen produk yang tidak dapat didaur ulang agar menanggung biaya pengelolaan sampahnya.

Menurut Wali Kota Eri, esensi dari kota sehat adalah perubahan pola pikir atau mindset warga, bukan hanya sekadar penyembuhan penyakit tetapi bagaimana menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup yang sehat.

Program-program kesehatan yang digencarkan Pemkot Surabaya juga bertujuan untuk meningkatkan tindakan preventif sehingga biaya pengeluaran untuk kesehatan, seperti di rumah sakit dan puskesmas, dapat berkurang.

“Jika semakin banyak warga yang sakit, artinya kita gagal dalam tindakan preventif. Kami ingin biaya-biaya itu bisa dialokasikan untuk hal lain yang lebih produktif, seperti menekan angka kematian ibu dan anak,” tandasnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Kementerian Sosial yang juga merupakan anggota Tim Verifikator KKS Pusat, Ahmad Sobirin menjelaskan bahwa penilaian kota sehat mencakup sembilan tatanan. Konsep “sehat” tidak hanya terbatas pada masalah medis, tetapi juga menyangkut perubahan perilaku masyarakat dari tingkat pribadi, keluarga, hingga lingkungan.“Kami akan melihat apakah dokumen dan program yang disampaikan Pemkot Surabay betul-betul dilaksanakan di lapangan atau hanya sekadar teori,” jelas Sobirin.

Adapun indikator penilaian mencakup berbagai tatanan, antara lain perlindungan sosial, kesehatan mandiri, kebudayaan, pasar, sekolah, hingga perkantoran. Selama kunjungan, Tim Verifikator akan meninjau lokasi-lokasi untuk memvalidasi data yang disampaikan. (YUDI)

Dinas KOMINFO JATIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *