KOTA PASURUAN, Nusantaraabadinews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang selama ini meresahkan masyarakat.
Sebanyak lima orang tersangka diketahui terlibat dalam kasus ini. Tiga pelaku sudah ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial MS (warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Grati), MH (warga Desa/Kecamatan Wonorejo), dan M (warga Desa Pancur, Kecamatan Lumbang).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., didampingi Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa, dalam konferensi pers di Gedung Wicaksana Laghawa, Kamis (16/10/2025).
“Polres Pasuruan Kota tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas, terutama curanmor yang merugikan masyarakat. Kami tindak tegas setiap aksi kejahatan yang mengancam rasa aman warga,” tegas AKBP Davis Busin Siswara.
Dari hasil penyelidikan, diketahui komplotan curanmor ini telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, mulai dari area terminal wisata, penginapan, gudang, hingga perumahan warga di wilayah Kota Pasuruan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) seperti STNK, BPKB, helm, jaket, kunci T, dan beberapa unit sepeda motor hasil curian.
Ketika hendak ditangkap, dua pelaku berinisial MH dan M berusaha melarikan diri hingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembakkan timah panas ke bagian kaki kiri keduanya.
“Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman tujuh hingga sembilan tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan bahwa pengungkapan sindikat curanmor ini tak lepas dari pemanfaatan teknologi, terutama rekaman kamera pengawas atau CCTV yang tersebar di berbagai titik.
“Peran teknologi sangat vital. Rekaman CCTV menjadi bukti kuat untuk mengidentifikasi dan menelusuri pergerakan pelaku dari satu lokasi ke lokasi lainnya,” ujar AKBP Davis Busin Siswara.
Ia menegaskan, pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bukti nyata bahwa program 10.000 CCTV yang digagas Polres Pasuruan Kota efektif dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Dengan dukungan teknologi dan partisipasi masyarakat, kami yakin keamanan Kota Pasuruan bisa dijaga secara berkelanjutan. Ini bukan sekadar slogan, tapi bukti nyata kerja nyata,” tegas AKBP Davis.
Lebih lanjut, Kapolres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan cara memasang kamera pengawas secara mandiri.
“Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama dalam mencegah tindak kejahatan. Kami harap pemilik usaha, perumahan, dan fasilitas publik turut memasang CCTV di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa keberhasilan aparat bukan semata hasil kerja kepolisian, tetapi juga wujud sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan warga masyarakat.
“Kami ingin Kota Pasuruan menjadi kota yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi curanmor. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKBP Davis Busin Siswara.(**)