Guru PKN di Surabaya Diduga Jadi Korban Pelecehan dan Perundungan, Trauma Berat hingga Mengundurkan Diri

  • Whatsapp
Compress 20251018 133138 8967
Guru perempuan Surabaya korban dugaan pelecehan sesama jenis di SMK Bubutan, trauma dan didampingi kuasa hukum.

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan sekolah kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) berinisial IW (40), yang mengajar di salah satu SMK di Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama guru dan staf tata usaha di sekolah tempatnya bekerja.

IW kini mengalami trauma berat dan tekanan psikologis mendalam hingga akhirnya memilih mengundurkan diri dari sekolah tersebut setelah 2,5 tahun mengabdi.

Compress 20251018 133138 8967
Guru perempuan Surabaya korban dugaan pelecehan sesama jenis di SMK Bubutan, trauma dan didampingi kuasa hukum.

Dalam pengakuannya kepada wartawan pada Jumat (17/10/2025), IW mengungkapkan bahwa tindakan tak senonoh itu dilakukan bukan oleh lawan jenis, melainkan sesama perempuan. Ia mengaku sering dilecehkan secara fisik, dikirimi video serta stiker porno melalui aplikasi WhatsApp, bahkan diraba di bagian tubuh sensitifnya di ruang guru.

“(Diduga) diraba ketika saya duduk di ruang guru. Tangannya pegang payudaraku. Aku diam. Lama-lama kok terus begini. Sudah hampir dua minggu dibegituin. Akhirnya saya lawan karena risih,” ujar IW dengan suara bergetar.

Compress 20251018 133138 8670
Ketakutan dan Ancaman Chat Misterius: Guru SMK di Surabaya Jadi Korban Pelecehan

IW juga mengaku sering menerima video dan stiker porno dari staf tata usaha berinisial R, bahkan dirinya sempat difoto diam-diam saat tertidur di ruang kerja. Lebih parah, ponsel pribadinya pernah diambil tanpa izin dan digunakan untuk mengirim pesan yang merusak nama baiknya.

“Telepon saya dipakai buat ngirim chat jelek atas nama saya. Saya nggak kuat lagi,” ucapnya lirih.

Tak hanya dilecehkan di sekolah, IW juga menerima pesan ajakan BO (Booking Order) dari sejumlah nomor tak dikenal. Ia menduga, pesan-pesan itu sengaja dikirim untuk mempermalukan dirinya di dunia maya.

“Banyak nomor gak dikenal ngajak BO. Saya takut. Nomornya beda-beda, kayak nomor 082338650950 yang nanya ‘Open bo tha’, terus 085771297407 juga nanya BO, dan 085731124381 nanya ‘berapa mbak’. Saya blokir semua,” ujarnya.

Pesan-pesan tersebut muncul dalam beberapa bulan terakhir dan membuat IW semakin stres, terlebih karena dirinya difitnah sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Lebih jauh, IW juga mengaku menerima ancaman melalui pesan WhatsApp dari seseorang bernama Khoirul Arnavat, yang mengaku sebagai anggota Polri.

“Sampean kalau macam-macam ke istriku tak panggil ke Polda nanti. Bukti ada semuanya. Kalau hari ini gak kamu selesaikan masalahnya, tak panggil ke Polda. Akan aku cari sampai ketemu kamu nanti,” demikian isi pesan ancaman tersebut.

Merasa terancam dan tak aman, IW kemudian meminta perlindungan hukum melalui Kantor Hukum Dodik Firmansyah di Jalan Peneleh No.128, Surabaya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMK berinisial Gz membenarkan bahwa IW telah mengundurkan diri, namun membantah adanya tindakan pelecehan seksual maupun perundungan di sekolahnya.

“Ibu IW pamit resign tanpa alasan. Kami sempat ingin selesaikan secara kekeluargaan, tapi beliau tidak datang. Tidak ada intimidasi atau pelecehan,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Pihak sekolah juga mengaku memiliki rekaman suara (voice note) yang disebut perlu diklarifikasi kebenarannya. Namun, seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Gz meminta agar kasus tersebut tidak dipublikasikan di media.

“Ngapain harus ada pemberitaan. Kami tidak membuka hak ke publik. Masalahnya kekeluargaan saja,” katanya dengan nada tinggi.

Kuasa hukum IW, Dodik Firmansyah, S.H., menyatakan pihaknya tengah melakukan pendampingan hukum dan psikologis kepada kliennya. Dodik memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum bila ditemukan bukti yang kuat.

“Klien kami mengalami tekanan psikis berat dan ketakutan luar biasa. Kami akan lakukan konseling di Unit PPA Polrestabes Surabaya dan Komnas Perempuan, sebelum menempuh langkah hukum lanjutan. Hak hukumnya akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Dodik.

Kasus yang menimpa IW menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi tenaga pendidik dan peserta didik. Dugaan pelecehan seksual, terlebih sesama rekan kerja, harus diusut secara transparan.

Para pemerhati pendidikan diharapkan mendorong lahirnya sistem pengawasan yang lebih ketat serta mekanisme perlindungan hukum bagi guru korban kekerasan seksual.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *