K-Cunk Motor Tunggu Sidang Mediasi Tahap 4 Setelah Gagal di Tahap 3

  • Whatsapp
Img 20251022 Wa0010

TULUNGAGUNG, Nusantaraabadinews.com Sidang mediasi tahap 3 perkara perdata Kasus Kcunk motor gagal dilaksanakan di pengadilan Negeri Tulungagung. Sidang mediasi yang di laksanakan pada hari selasa 21 oktober 2025 yang di jadwalkan pukul 13.00 wib mundur menjadi pukul17.00 wib tersebut Ditunda,dengan alasan salah satu dari pihak penggugat tidak dapat hadir dengan alasan Sakit.

Sidang perdata dengan nomor 86/pdt.G/2025/PN Tulungagung terkait tuntutan dugaan kerusakan lingkungan hidup akibat aktifitas pertambangan mineral dan batu bara (Minerba)di dua Desa yaitu Desa Kebo ireng dan Desa Nglampir yang mana Kedua Kepala desa tersebut juga terseret di kasus tuntutan sidang ini.

Sidang mediasi yang dipimpin langsung oleh hakim Mediator Eri Sutanto SH,di hadiri langsung oleh pihak tergugat Suryono Hadi Pranoto ( Kcunk) dan Dua kepala Desa Nglampir dan Kebo ireng.Hadir juga Team Kuasa Hukum dari Kcunk Motor Edy Sumarno S.H M.M. bersama rekan.

Mereka,Team tergugat merasa kecewa dengan ketidakhadiran Hariono (Penggugat) dengan alasan Sakit tanpa bisa menunjuk kan bukti keterangan Medis yang Valid. Dan juga Edy Sumarsono menambah kan keterangan, “Ini untuk kedua kalinya mereka tidak hadir tanpa surat bukti yang Valid”, pungkasnya di hadapan para awak media.

Suryono Hadi Pranoto (Kcunk) beserta Kuasa Hukum nya berharap di sidang Mediasi Tahap empat yang akan di gelar pada hari Selasa 28 oktober 2025 semua pihak Tergugat dan Penggugat dapat hadir di sidang mediasi selanjutnya (tahap 4)”,Semua pihak dapat menghadiri sidang,sehingga proses sidang mediasi hari selasa 28 oktober 2025 bisa berjalan dengan lancar dan menemukan titik terang penyelesaian kasus perdata ini”,ungkap Suryono Hadi Pranoto (Kcunk motor).

Edy Sumarsono S.H M.M.selaku kuasa Hukum KCunk Motor atau yang lebih akrab dengan panggilan “Mbah Ganthol” menambahkan,”Beliau berharap di sidang Mediasi selanjutnya dapat berlangsung tertib dan obyektif”.Sidang Mediasi ini,masih berlanjut untuk mencari dan mendapatkan solusi terbaik agar bisa dilihat dan dirasakan oleh kalangan publik”, ungkap Edy Sumarsono SH.MM. (SUP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *