Ngawi, Nusantaraabadinews.com – Gagasan perubahan status lahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) menjadi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) mulai bergulir di wilayah Kabupaten Ngawi. Inisiatif ini diprakarsai oleh Kepala Desa Sonde, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, sebagai bentuk kepedulian terhadap potensi besar lahan hutan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sekitar.
Dalam keterangannya kepada kontributor Media Nusantara Abadi News pada Senin, 21 Oktober 2025, Kepala Desa Sonde menjelaskan bahwa ide ini lahir dari hasil pengamatan dan aspirasi warga yang menginginkan akses pemanfaatan hutan secara legal, terarah, dan berkelanjutan.
> “Kami melihat banyak warga di sekitar kawasan hutan yang memiliki semangat untuk mengolah lahan, tetapi terkendala oleh status hukum yang membatasi ruang gerak mereka. Dengan perubahan status menjadi KHDPK, kami berharap desa dan masyarakat bisa bersama-sama mengelola hutan untuk kepentingan sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Kepala Desa Sonde.
Mendorong Pemanfaatan yang Berkeadilan
Kawasan hutan di wilayah Kecamatan Pitu, termasuk di Desa Sonde, memiliki potensi besar dalam bidang pertanian, tanaman kehutanan, serta pengembangan ekonomi produktif berbasis sumber daya lokal. Namun, selama ini, pengelolaannya terbatas karena status KHDTK masih berada dalam kontrol ketat lembaga penelitian atau instansi tertentu.
Perubahan menjadi KHDPK diharapkan memberi peluang lebih besar bagi pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk ikut serta dalam pengelolaan hutan. Melalui skema ini, masyarakat dapat memanfaatkan sebagian lahan untuk kegiatan pertanian, perhutanan sosial, maupun usaha kecil berbasis hasil hutan bukan kayu, dengan tetap mematuhi prinsip kelestarian.
Kepala Desa Sonde menambahkan, bahwa rencana ini bukan semata demi ekonomi jangka pendek, melainkan sebagai upaya membangun keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian.
“Kami ingin masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi, tapi hutan juga tetap terjaga. Karena hutan adalah sumber kehidupan kita semua,” tegasnya.
Langkah Koordinatif dan Harapan ke Depan
Dalam pelaksanaannya, pemerintah Desa Sonde berencana untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Perhutani, Dinas Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Ngawi, hingga lembaga akademik yang terkait dengan tata kelola hutan. Koordinasi ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan bersama yang berpihak pada masyarakat namun tetap memegang prinsip konservasi.
Beberapa tokoh masyarakat juga menyambut baik gagasan tersebut. Mereka menilai perubahan status menjadi KHDPK akan membuka peluang bagi desa untuk memperoleh tambahan pendapatan, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi warga desa.
Salah satu warga, yang juga petani di sekitar kawasan hutan, mengatakan, “Kalau nanti bisa ikut mengelola hutan dengan aturan yang jelas, kami siap menjaga dan mengembangkannya. Selama ini banyak lahan tidur yang sebenarnya bisa ditanami tanaman produktif.”
Dengan dukungan dari berbagai pihak, Desa Sonde diharapkan bisa menjadi percontohan pengelolaan hutan berkeadilan di wilayah Ngawi. Gagasan perubahan KHDTK menjadi KHDPK ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar menjadi langkah nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat desa dan lingkungan secara berkelanjutan. (Red)
—
🖊️ Disusun oleh:
Subardianto
Kontributor Media Nusantara Abadi News
Madiun Raya






