SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online 2025 bertema “Digital Sehat Tanpa Judi Online.”
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah Pemprov Jatim dan seluruh stakeholder dari berbagai unsur. Selain itu, kegiatan secara serentak juga dilaksanakan oleh seluruh Dinas Kominfo kabupaten/kota di Jawa Timur bersama stakeholdernya, pada Kamis (23/10/2025).
Deklarasi di Dinas Kominfo Jatim menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Teguh Arifiyadi Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komdigi RI, Danang Jaya, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN RI, serta Ryan Fabella, Cyber Security Professional.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat literasi digital dan mencegah maraknya praktik perjudian daring di tengah masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara serentak ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap perlindungan masyarakat di era digital.
“Saya mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menggelar sosialisasi pencegahan judi online secara serentak. Langkah ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat Jawa Timur, khususnya generasi muda, dari ancaman judi online yang kian marak di ruang digital.” ujar Meutya.
Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa pencegahan judi online tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa ruang digital harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan mencerdaskan.
“Perlu kesadaran kolektif agar masyarakat mampu menjaga diri dan lingkungannya di ruang digital. Mari bersama, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga media lokal, memperkuat literasi digital dan mencegah judi online,” ujarnya.
Meutya juga menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat infrastruktur pengawasan digital melalui kerja sama lintas lembaga. Namun, katanya, benteng utama tetap ada pada perilaku masyarakat dalam menggunakan teknologi.
“Gunakan dunia digital untuk berkarya, bukan berjudi, agar ruang digital Indonesia tetap bersih, aman, dan bermanfaat bagi semua.” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya gerakan ini. Menurutnya, deklarasi tersebut merupakan langkah moral sekaligus sosial untuk membangun budaya digital yang sehat di Jawa Timur.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam gerakan ini. Ini adalah gerakan moral dan tanggung jawab bersama untuk membangun masyarakat yang berdaya digital secara sehat tanpa judi online,” ungkapnya.
Sherlita menekankan pentingnya peran ASN dan aparatur pemerintah daerah dalam menjadi contoh bagi masyarakat. Ia berharap para peserta yang terlibat dalam deklarasi dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.
“Harapannya, para peserta dapat menjadi pionir yang mengedukasi lingkungannya agar menjauhi praktik perjudian digital. Dari pemerintah, dunia pendidikan, hingga komunitas lokal, mari bersama wujudkan ruang digital yang positif.” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansyah, juga menyoroti bahwa dampak judi online kini sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak muda. Menurutnya, ancaman ini perlu dihadapi secara serius karena dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga.
“Bahaya judi online kini lebih besar dari narkoba karena menyusup langsung ke kehidupan kita lewat gawai,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen DPRD Jawa Timur untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dan produktif. Dedi juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas judi daring di lingkungannya.
“Karena itu, mari bersama mengawal ruang digital keluarga, menolak budaya judi online, dan mewujudkan Digital Sehat, Indonesia Kuat, Jawa Timur Sejahtera,” tandasnya.
Melalui deklarasi ini, seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Timur berkomitmen memperkuat edukasi, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor dalam mencegah maraknya judi online. Gerakan ini diharapkan menjadii langkah nyata menuju ruang digital yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi seluruh masyarakat Jawa Timur. (byu/hjr)
Dinas KOMINFO JATIM






