Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2025 : Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tulungagung

  • Whatsapp
Img 20251028 Wa0009

Tulungagung, Nusantaraabadinews.com Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 kembali menjadi motor penggerak penting dalam peningkatan kesejahteraan, pembangunan, dan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Tulungagung. Dana strategis ini dialokasikan secara ketat sesuai amanat PMK No. 215/PMK.07/2021 yang telah diubah dengan PMK No. 72/PMK.07/2024,(27/10/2025).

DBHCHT 2025 memiliki fokus utama yang jelas, yaitu Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditujukan untuk pekerja tembakau dan masyarakat rentan. Menjamin perlindungan kesehatan masyarakat kurang mampu melalui pembayaran premi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan. Mendukung pembangunan infrastruktur vital dan penegakan hukum untuk memberantas rokok ilegal.

Alokasi dana DBHCHT 2025 dibagi menjadi beberapa bidang, yaitu,
Bidang Kesejahteraan Masyarakat: BLT untuk pekerja tembakau dan masyarakat rentan.

Bidang Kesehatan pembayaran premi PBID BPJS Kesehatan dan pembangunan fasilitas kesehatan.Bidang Penegakan Hukum: pemberantasan rokok ilegal dan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal”.
Bidang Infrastruktur: pembangunan infrastruktur vital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan arah kebijakan yang terukur dan penggunaan dana yang tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen menjadikan DBHCHT 2025 sebagai instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. DBHCHT 2025 diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tulungagung dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (SUP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *