SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Keberadaan pos regol di lingkungan Satpas SIM Colombo Surabaya memegang peran penting sebagai titik utama pengawasan dan penjagaan keamanan. Terletak di pintu gerbang keluar-masuk pemohon, pos ini beroperasi aktif selama jam kerja pelayanan hingga malam hari untuk memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat yang datang.
Menurut keterangan Kasubnit Satpas SIM Colombo, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Dani, Minggu (2/11/2025), personel yang berjaga di pos regol memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di area Satpas.
“Untuk jaga di pagi hingga sore, personel bertugas melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik di jam kerja,” ujar Ipda Dani.

Ia menjelaskan bahwa petugas jaga di pos regol memiliki tanggung jawab spesifik dan harus mengikuti prosedur standar operasional (SOP), termasuk tidak meninggalkan pos sebelum pergantian petugas berikutnya.
“Tugas petugas jaga meliputi memantau dan mengawasi area, mencegah tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memberikan panduan kepada tamu atau pengunjung terkait aturan dan lokasi di area Satpas SIM Colombo,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ipda Dani menegaskan bahwa penjagaan malam hari memiliki tujuan khusus, yakni memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Satpas setelah jam operasional pelayanan berakhir.
“Secara umum, setiap pos penjagaan di Surabaya mengedepankan sikap humanis, responsif, dan siap membantu warga sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.
Dalam penjelasannya, Ipda Dani juga menyoroti pentingnya pengawasan akses keluar masuk orang dan kendaraan di area Satpas. “Petugas bertugas memastikan hanya pihak berwenang atau dalam keadaan darurat yang dapat mengakses lokasi di luar jam kerja,” tuturnya.
Selain itu, pos regol juga memiliki tanggung jawab terhadap keamanan fisik fasilitas, termasuk melindungi aset bangunan dan peralatan kantor dari potensi pencurian, perusakan, atau vandalisme. “Petugas juga wajib mencegah adanya aktivitas yang tidak sah atau mengganggu di sekitar area Satpas pada malam hari,” tambahnya.
Kasubnit Satpas SIM Colombo itu menegaskan bahwa petugas pos regol harus siap-siaga menghadapi situasi darurat. “Mereka menjadi titik kontak awal ketika terjadi insiden seperti kebakaran atau gangguan keamanan lainnya, dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang yang relevan. Petugas jaga regol menjalankan tugas siang dan malam secara bergantian,” pungkas Ipda Dani.(**)
									





