JAWARAH BERBENAH TOTAL! KEPENGURUSAN 2026–2029 DISIAPKAN, LEGALITAS DAN HUT KE-10 JADI AGENDA BESAR

  • Whatsapp
IMG 20260928 WA0021

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com — Komunitas JAWARAH (Jaringan Wartawan Rahasia Analisis Hukum) mulai melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi di DBN, Jalan Joyoboyo No. 38, Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan kepengurusan baru JAWARAH periode 2026–2029, sekaligus membahas penguatan struktur organisasi, legalitas LSM JAWARAH dan Komunitas JAWARAH, serta persiapan HUT JAWARAH ke-10 tahun.

Sejumlah nama dipercaya untuk menjalankan proses awal kepengurusan sementara. Agus Setiawan, S.H. dan Gus Rudi Joko Susanto, S.H. dipercaya sebagai Dewan Penasihat Hukum. Sementara Herman Hidayat, S.E. dipercaya sebagai Ketua Umum, M. Widodo sebagai Sekretaris, Susiani sebagai Bendahara, Edi sebagai Humas, dan Bagus menangani bidang OKK. Agus Hariyanto, yang akrab disapa Gus Har, turut menjadi bagian penting dalam proses pembenahan organisasi.

Gus Har menegaskan, momentum tersebut tidak boleh berhenti sebatas pergantian nama dan jabatan dalam struktur organisasi. Menurutnya, pembentukan kepengurusan baru harus diikuti perubahan pola kerja yang lebih tertib, profesional, transparan, serta mengedepankan fakta dan ketentuan hukum.

“JAWARAH harus bergerak dengan data, fakta, klarifikasi dan analisis hukum. Jangan membangun organisasi berdasarkan isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Setiap persoalan harus diuji dan diklarifikasi sebelum disampaikan kepada publik,” tegas Gus Har.

Ia menambahkan, agenda legalisasi organisasi juga menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus segera ditata. Legalitas dinilai diperlukan agar keberadaan organisasi mempunyai landasan administratif yang jelas dan dapat menjalankan kegiatan secara tertib serta bertanggung jawab.

Herman Hidayat, S.E. mengatakan kepengurusan periode 2026–2029 diharapkan mampu membawa JAWARAH memasuki fase organisasi yang lebih solid.

“Ini bukan sekadar menyusun struktur kepengurusan. Kita ingin membangun organisasi yang mempunyai arah, program kerja dan tanggung jawab yang jelas. Soliditas harus dibangun bersama, tetapi tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” ujar Herman.

Menurut Herman, setiap pengurus nantinya memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga roda organisasi tidak bergantung pada satu atau dua orang saja.

Sementara M. Widodo menyoroti pentingnya pembenahan administrasi sebagai bagian dari penguatan organisasi.

“Administrasi harus tertib. Struktur kepengurusan, program kerja, dokumentasi kegiatan hingga proses legalitas harus disiapkan secara sistematis. Jangan sampai organisasi berjalan tanpa administrasi yang jelas,” kata Widodo.

Selain pembentukan kepengurusan baru, rapat juga membahas persiapan HUT JAWARAH ke-10 tahun. Momentum satu dekade tersebut akan diarahkan bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai ruang evaluasi perjalanan organisasi sekaligus menyusun langkah JAWARAH ke depan.

Memasuki periode 2026–2029, JAWARAH menempatkan sejumlah agenda sebagai perhatian utama, mulai dari konsolidasi internal, penataan administrasi, penguatan legalitas, pembentukan program kerja, peningkatan profesionalisme anggota, hingga penguatan fungsi analisis dan klarifikasi hukum.

JAWARAH juga menegaskan komitmennya untuk tidak menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai dasar dalam menyikapi suatu persoalan.

Bagi organisasi, prinsip tersebut menjadi penting agar setiap kegiatan maupun pernyataan yang membawa nama JAWARAH dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi maupun secara hukum.

Rapat koordinasi di DBN tersebut pun menjadi titik awal menuju pembentukan organisasi JAWARAH yang lebih tertata. Periode 2026–2029 diharapkan bukan sekadar pergantian kepengurusan, tetapi menjadi momentum pembenahan dan penguatan organisasi secara menyeluruh. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *