Ledakan Pabrik Blesscon Lamongan: 5 Pekerja Tewas, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

  • Whatsapp
Foto: Petugas melakukan penanganan di lokasi ledakan pabrik bata ringan PT Superior Prima Sukses di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Lamongan.
Foto: Petugas melakukan penanganan di lokasi ledakan pabrik bata ringan PT Superior Prima Sukses di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Lamongan.

KABUPATEN LAMONGAN, Nusantaraabadinews.com – Ledakan berdarah di pabrik bata ringan Blesscon milik PT Superior Prima Sukses (SPS) di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, telah berlalu sekitar sepuluh hari. Namun hingga Senin (28/9/2026), polisi belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kecelakaan kerja yang kini telah menewaskan lima pekerja.

Peristiwa maut tersebut terjadi di ruang pengendapan produksi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Ledakan disusul kobaran api dan hawa panas yang melanda area kerja hingga menyebabkan sejumlah pekerja mengalami luka bakar serius.

Bacaan Lainnya

Tujuh pekerja diketahui sedang menjalankan aktivitas pada shift malam ketika insiden terjadi. Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara korban lainnya sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar serius sebelum akhirnya meninggal dunia.

Dua pekerja lainnya yang juga mengalami luka bakar hingga kini masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Surabaya.

Foto: Petugas melakukan penanganan di lokasi ledakan pabrik bata ringan PT Superior Prima Sukses di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Lamongan.
Foto: Petugas melakukan penanganan di lokasi ledakan pabrik bata ringan PT Superior Prima Sukses di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Lamongan.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan industri dan menimbulkan korban jiwa. Hingga kini, masyarakat masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti ledakan.

Aparat masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk faktor teknis, kelalaian, penerapan prosedur keselamatan kerja, maupun faktor lain yang dapat menjelaskan bagaimana ledakan tersebut terjadi.

Satreskrim Polres Lamongan telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan. Sedikitnya 16 orang saksi telah dimintai keterangan. Para saksi tersebut merupakan pekerja PT SPS yang dinilai mengetahui aktivitas maupun kondisi di sekitar lokasi sebelum dan saat insiden berlangsung.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari sumber ledakan, mengetahui penyebab kebakaran, sekaligus merekonstruksi rangkaian peristiwa yang menyebabkan lima pekerja kehilangan nyawa.

Ruang pengendapan yang menjadi lokasi kejadian diketahui memiliki ukuran sekitar 20 x 25 meter. Saat ledakan terjadi, tujuh pekerja sedang menjalankan aktivitas pada shift malam di dalam ruangan tersebut.

Sebuah tabung alat kerja tiba-tiba mengalami ledakan hebat. Ledakan kemudian memicu kobaran api dan hawa panas di sekitar area ruang pengendapan.

Petugas pemadam kebakaran Lamongan langsung dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas bersama aparat kepolisian melakukan penanganan di lokasi serta proses evakuasi terhadap para korban.

Sebelumnya, laporan awal menyebut satu pekerja meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka bakar. Perkembangan berikutnya menunjukkan jumlah korban meninggal bertambah hingga mencapai lima orang.

Meski pemeriksaan saksi dan olah TKP telah dilakukan, polisi hingga Senin (28/9/2026) belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Penyidik juga masih berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik untuk memastikan penyebab ledakan.

“Masih kita lidik dulu, koordinasi dengan Labfor,” kata AKP Adimas, Senin (28/9/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyidik masih menunggu dan mendalami hasil pemeriksaan forensik sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah ledakan tersebut berkaitan dengan kelalaian, persoalan teknis, pelanggaran prosedur keselamatan kerja, atau faktor lainnya.

Hasil pemeriksaan terhadap 16 saksi, olah TKP, serta analisis Labfor akan menjadi bagian penting dalam menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam insiden tersebut.

Jika penyidik menemukan dugaan tindak pidana yang didukung alat bukti yang cukup, pihak yang dinilai bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk saat ini, fokus penyidik masih tertuju pada pengungkapan penyebab ledakan maut yang terjadi di pabrik bata ringan PT Superior Prima Sukses tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *