Polrestabes Surabaya Ungkap Enam Tersangka Judi Online.

  • Whatsapp
Img 20240715 Wa0033(1)

Surabaya,-NusantaraAbadiNews com.Polrestabes Surabaya Gelar Konferensi pers di gedung pesat Gatra Pada 13:00 Wib. Pengungkapan kasus pelaku Judi online di hadiri oleh AKBP Hendro Sukamono,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,Wakasatreskrim Kasihumas ,dan sejumlah jajaran Kepolisan.

Dalam Kasus Judi online ini terdata (6)enam pelaku yang terseret dalam kasus judi online di jalan waru Sidoarjo penangkapan tersangka di lakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Surabaya setelah mengidentifikasi modus operandi yang di gunakan oleh para tersangka.

Di ketahui salah satu tersangka ,RA,Memperjualbelikan Chip Judi online yang mengunakan akun-akun baru untuk di pergunakan menjual Chip kembali,pelaku menggunakan aplikasi dengan nama “EXAMS” dalam satu hari pelaku bisa mengait uang dari hasil penjualan Chip bisa mencapai 60 Juta,dengan omset harian, bisa mencapai 900 juta.

“AKBP,Hendro Sukarmono,S.H.,S.I.K.,M.I.K. menjelaskan seluruh barang bukti yang sudah di amankan akan di buat penyidikan lebih lanjut,Sedangkan para pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP 327 serta pasal dalam Undnag-Undang informasi dan transaksi Elektronik (ITE)dengan ancaman hukuman 10(sepuluh)tahun pejara.

Penangkapan pelaku judi online ini di terapkan karena maraknya pelaku judi online yang merajalela dan berakibat fatal dalam kehidupan pihak kepolisian akan terus melaksanakan giat positif untuk memberantas dan mencegah melebarnya judi online.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *