SIDOARJO, Nusantaraabadinews – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025–2030 resmi dilantik di Pendopo Delta Wibawa pada Selasa (6/5). H. Achmad Miftach Kurniawan dipercaya memimpin organisasi tersebut selama lima tahun ke depan. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur, H. Sutoyo Muslih, dan disaksikan oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi.
Dalam sambutannya, Bupati H. Subandi menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap para pengurus PPDI yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi demi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.
“Tugas panjenengan sebagai perangkat desa mensukseskan visi dan misi kepala desa, bangun harmonisasi dengan kepala desa dan BPD, kalau itu dilakukan saya yakin persoalan pemerintahan apapun akan terselesaikan dengan baik,” ujar Bupati Subandi.

Ia juga menambahkan bahwa perangkat desa memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo. Melalui visi besar “Menata desa, membangun kota menuju Sidoarjo menjadi metropolitan inklusif, berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan”, Bupati Subandi mengajak seluruh perangkat desa untuk terlibat aktif, mulai dari hal sederhana seperti kerja bakti rutin setiap pekan.
“Ayo teman-teman perangkat desa, bantu kepala desa, bantu pemerintahan,” pintanya.
Ketua PPDI Provinsi Jawa Timur, H. Sutoyo Muslih, juga turut menyampaikan selamat atas pelantikan pengurus baru. Ia menilai Kabupaten Sidoarjo sangat peduli terhadap kesejahteraan perangkat desa. Hal ini terbukti dari besaran Penghasilan Tetap (Siltap) yang diberikan kepada perangkat desa di Sidoarjo.
“Untuk kesejahteraan perangkat desa di Jawa Timur, 29 kabupaten, 1 kota yang ada PPDI-nya, untuk Siltap tertinggi adalah Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.
Dengan kepemimpinan baru dan dukungan kuat dari pemerintah daerah, PPDI Sidoarjo diharapkan mampu menjadi motor penggerak sinergi pembangunan di tingkat desa, serta menjaga marwah dan profesionalitas perangkat desa di mata publik.(**)






