GRESIK, Nusantaraabadinews.com – Kepolisian Resor Gresik akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan admin grup Facebook kontroversial “Cinta Sedarah” yang sempat membuat geger jagat maya dan menimbulkan keresahan di kalangan warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Tersangka berinisial IDG (44), warga Denpasar, Bali, ditangkap tim Satreskrim Polres Gresik di wilayah Denpasar setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas grup tersebut yang diduga mencari anggota di wilayah Gresik.
“Atas dasar itu, Polres Gresik menerjunkan tim melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku,” ungkap Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Sabtu (24/5).

Grup tersebut diketahui menyebarkan konten pornografi dan menyimpang, yang mengundang kekhawatiran masyarakat akan potensi keterlibatan anggota keluarga mereka.
Dari hasil penyelidikan, tersangka IDG diketahui berprofesi sebagai pemandu wisata di Bali. Ia menjadi admin grup Facebook “Cinta Sedarah”, yang kemudian sempat berganti nama menjadi “Suka Duka” guna mengelabui masyarakat dan petugas.
“Tersangka warga Denpasar dan berprofesi sebagai pemandu wisata,” lanjut Kapolres Rovan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan terhadap admin grup menyimpang tersebut oleh jajaran Polres Gresik.
“Benar, terduga pelaku admin grup FB yang meresahkan masyarakat itu sudah diamankan oleh Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Abast saat dikonfirmasi, Minggu (25/5).
Penyidik masih terus mendalami motif dan metode tersangka dalam mengelola grup tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau anggota lain yang terlibat dalam aktivitas menyimpang ini.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami motif dan cara pelaku menjalankan grup yang menyimpang tersebut,” pungkas Kombes Abast.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat atas konten-konten negatif di media sosial. Warga diimbau untuk tetap waspada terhadap aktivitas daring yang mencurigakan dan tidak segan melapor ke pihak berwenang.(**)






