SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan bergerak cepat membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan, Surabaya. Kedua pelaku, masing-masing MT (27), warga Sampang, dan MG, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025, ketika korban berinisial C, seorang admin toko, memarkir motor Honda Beat miliknya di depan ruko dalam keadaan terkunci setir. Tak lama berselang, korban dikejutkan oleh suara keras dari arah pintu harmonika toko.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, korban segera keluar dan mendapati seorang pelaku sudah berada di atas motornya, bersiap melarikan diri.
“Saat sedang bekerja, korban mendengar suara keras dari arah pintu harmonika toko. Ketika keluar, korban mendapati pelaku sudah di atas motor Beat hitam miliknya dan bersiap kabur,” jelas Iptu Suroto, Selasa (28/10/2025).
Korban spontan berteriak, membuat pelaku panik dan kabur ke arah simpang empat Jalan Jagalan. Beruntung, anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang tengah berpatroli melihat insiden itu dan langsung melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran berlangsung singkat. Polisi akhirnya berhasil menangkap MT di kawasan Jagalan Kebon Kalianyar Gang 1. Sementara rekannya, MG, berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun pelarian MG tidak berlangsung lama. Ia berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya pada Kamis, 23 Oktober 2025.
“Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, anggota berhasil membekuk tersangka DPO MG di tempat persembunyiannya,” tambah Suroto.
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.
“Kami juga menyelidiki kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan kedua pelaku,” pungkasnya.
Kasus pencurian kendaraan bermotor di Surabaya dalam beberapa bulan terakhir memang menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek terus meningkatkan patroli di kawasan rawan, termasuk daerah padat aktivitas perdagangan seperti Jagalan, Pabean Cantikan, dan Bubutan.
Berdasarkan catatan kepolisian, sebagian besar pelaku curanmor memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraannya di tempat umum tanpa pengawasan ketat. Modus yang digunakan juga bervariasi, mulai dari kunci T hingga memanfaatkan situasi lengah pemilik.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memarkir kendaraan di lokasi aman serta menggunakan kunci ganda. Selain itu, warga diharapkan segera melapor ke polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Langkah cepat Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menekan angka kejahatan jalanan, sekaligus menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(**)






