1,1 Juta Warga, Hanya 172 Ribu Dijamin: Bupati Tulungagung Dituding Abai terhadap Kesehatan Rakyat Miskin

  • Whatsapp
IMG 20260326 WA0041

Tulungagung, Nusantaraabadinews.com Rekan Indonesia Jawa Timur melontarkan kritik keras terhadap Bupati Tulungagung yang dinilai abai dalam menjamin pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 1,1 juta jiwa penduduk Tulungagung, pemerintah daerah hanya membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk sekitar ±172.375 jiwa.

“Ini sangat jauh dari kebutuhan riil. Lalu bagaimana nasib ratusan ribu masyarakat kurang mampu lainnya?” tegas Bagus Romadon.

Cakupan Tinggi, Tapi Tidak Menjamin Akses
Meski tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Tulungagung cukup tinggi, faktanya banyak warga yang:

Tidak memiliki status kepesertaan aktif
Menunggak iuran karena keterbatasan ekonomi
Tidak bisa mengakses layanan kesehatan
Kondisi ini menunjukkan bahwa angka kepesertaan tidak berbanding lurus dengan jaminan pelayanan nyata.

SKTM Dinilai Hanya Solusi Parsial
Pemerintah daerah selama ini mengandalkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai solusi.

Namun dalam praktiknya:

Biaya hanya ditanggung sebagian (parsial)
Diatur melalui Perda dan Perbup Jamkesda Tulungagung
Masyarakat tetap menanggung sisa biaya pengobatan
“SKTM bukan solusi, ini hanya tambal sulam kebijakan. Rakyat miskin tetap jadi korban,” lanjut Bagus.

Rekan Indonesia: Ini Bentuk Ketidakadilan Sosial
Rekan Indonesia Jawa Timur menilai kondisi ini sebagai:

👉 Kegagalan pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar kesehatan
👉 Kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat miskin
👉 Bentuk nyata ketidakadilan sosial di sektor kesehatan

Tuntutan Tegas
Rekan Indonesia Jawa Timur mendesak:

Evaluasi total kebijakan Jamkesda Tulungagung
Penambahan kuota pembiayaan BPJS bagi warga miskin
Penghapusan skema pembiayaan parsial melalui SKTM
Jaminan layanan kesehatan gratis sepenuhnya bagi masyarakat tidak mampu
“Jangan biarkan rakyat miskin memilih antara sakit tanpa berobat atau berobat dengan utang.
Negara tidak boleh setengah hadir dalam urusan nyawa rakyat.” (Bagus)

#RSUDIskak
#SKTMBermasalah
#RekanIndonesiaUntukRakyat
#Tulungagung
#LawanKorupsi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *