Empat Bulan Ungkap Hampir 600 Kasus, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kedepankan Rehabilitasi bagi Pengguna Narkoba

  • Whatsapp
IMG 20260629 WA0006

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui langkah penegakan hukum yang tegas sekaligus humanis. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, hampir 600 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dan ditangani oleh jajaran Satresnarkoba.

Di balik keberhasilan tersebut, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga mengedepankan pendekatan pemulihan bagi para pengguna atau pecandu narkoba melalui program rehabilitasi medis dan sosial.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pada Minggu (28/6/2026), menegaskan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan yang membedakan secara jelas antara pengedar dan pengguna narkotika.

“Kami fokus pada pemulihan korban penyalahgunaan narkoba. Pendekatan ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dari akarnya. Prioritas penegakan hukum kami adalah membedakan status antara pengedar dan pengguna,” ujarnya.

Menurut AKP Adik Agus Putrawan, para pengedar tetap diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, pengguna maupun pecandu yang terbukti sebagai korban penyalahgunaan diwajibkan mengikuti rehabilitasi agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara produktif.

“Untuk pengedar kami tindak tegas melalui proses hukum. Sedangkan pengguna atau pecandu diarahkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial agar dapat kembali berfungsi di tengah masyarakat,” jelasnya.

Selain rehabilitasi, Satresnarkoba juga memberikan pendampingan psikologis dan medis kepada para korban penyalahgunaan narkoba. Pendampingan tersebut dilakukan melalui layanan konseling guna membantu mengatasi trauma serta proses pemulihan kesehatan akibat dampak penyalahgunaan narkotika.

Tidak hanya itu, korban juga memperoleh pendampingan hukum dan sosial agar mampu menjalani proses hukum dengan baik serta mendapatkan rasa aman dalam proses pemulihan hingga kembali diterima di lingkungan masyarakat.

Sebagai bentuk upaya pencegahan yang berkelanjutan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga terus menggencarkan edukasi mengenai bahaya narkoba dengan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga di berbagai wilayah Surabaya Utara.

Sosialisasi tersebut dilakukan secara masif sebagai langkah preventif agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman yang baik mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa penanganan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penegakan hukum, tetapi juga harus disertai pendekatan humanis yang mampu menyelamatkan masa depan para korban penyalahgunaan narkoba.

“Langkah ini membuktikan bahwa penanganan masalah narkotika tidak hanya bertumpu pada aspek represif penegakan hukum, tetapi juga merangkul aspek humanis untuk menyelamatkan generasi bangsa. Bagi pengguna yang benar-benar menjadi korban penyalahgunaan, rehabilitasi merupakan instrumen utama untuk mengembalikan masa depan mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus membangun kolaborasi terpadu bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga masyarakat guna menekan angka penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan.

Program tersebut berfokus pada sejumlah pilar utama, di antaranya pencegahan dan edukasi sejak dini melalui sosialisasi rutin di sekolah maupun perguruan tinggi, penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng pertama dalam mendeteksi pengaruh negatif narkoba, serta kolaborasi lintas sektor bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, hingga program Desa Bersinar.

Menurutnya, sinergi seluruh elemen bangsa menjadi kunci utama dalam menciptakan program pencegahan narkoba yang tidak bersifat sementara, melainkan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.

“Tujuan kami adalah membangun program pencegahan yang holistik, berkelanjutan, dan melibatkan semua pihak. Pada intinya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara konsisten mengedepankan prinsip restorative justice dengan memprioritaskan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, bukan penjara,” pungkas AKP Adik Agus Putrawan. (Abie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *