11 Pelaku Pengeroyokan di Kendangsari Surabaya Ditangkap, Korban Dibacok hingga Luka Berat

  • Whatsapp
Foto: Polisi menunjukkan barang bukti dan para tersangka kasus pengeroyokan brutal di Jalan Raya Kendangsari Industri Surabaya.
Foto: Polisi menunjukkan barang bukti dan para tersangka kasus pengeroyokan brutal di Jalan Raya Kendangsari Industri Surabaya.

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan berat yang terjadi di kawasan Jalan Raya Kendangsari Industri, Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 11 orang diamankan karena diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap dua pemuda hingga salah satu korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 22 Juni 2026. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 20 dan/atau Pasal 21 juncto Pasal 262 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana turut serta, membantu, atau memberikan kesempatan terjadinya kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka berat.

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 04.10 WIB di area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di seberang Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Jalan Raya Kendangsari Industri, Surabaya.

Korban diketahui berinisial I.G.N. (17), warga Siwalankerto Utara, Surabaya, serta M.R.I.A. (18), warga Siwalankerto Timur, Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, rombongan konvoi yang berjumlah sekitar 15 orang diduga merupakan gabungan dari beberapa ranting PSHT. Saat melintas di kawasan Jembatan Kutisari Utara sekitar pukul 04.05 WIB, rombongan sempat berhenti.

Beberapa saat kemudian, kedua korban yang berboncengan sepeda motor melintas di depan rombongan. Salah satu korban mengenakan kemeja hitam bertuliskan “BROEDERSHAP” di bagian belakang. Saat itu terdengar teriakan “Winongo, Winongo” yang kemudian memicu aksi pengejaran terhadap kedua korban.

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor korban dipepet hingga keduanya terjatuh. Para pelaku kemudian secara bersama-sama melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong, kayu, serta double stick besi. Kedua korban juga diinjak-injak secara bergantian.

Salah seorang korban berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di dalam kotak sampah. Namun korban lainnya terus menjadi sasaran pengeroyokan.

Tidak hanya dipukuli, pakaian korban juga ditarik hingga terlepas. Dalam kondisi tidak berdaya, salah seorang pelaku mengeluarkan sebilah celurit dan membacok bagian punggung korban hingga menyebabkan luka serius yang dilaporkan menembus paru-paru. Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku membawa kabur pakaian korban sebelum melarikan diri ke arah barat.

Korban yang mengalami luka berat kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Royal Surabaya untuk menjalani perawatan medis, sedangkan korban lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggilis Mejoyo.

AKBP David Manurung menambahkan, hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Para tersangka terdiri dari karyawan swasta dan pelajar yang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, hingga Jombang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, jaket hoodie bertuliskan “HAYABUSHA”, kaos bertuliskan PSHT Surabaya, kaos bertuliskan “SERDADU”, sebuah topi, satu buah double stick besi, serta tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksi.

“Saat ini seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pelaku yang diduga melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam,” pungkas AKBP David Manurung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *