JEMBER, Nusantaraabadinews.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk melakukan pembiayaan melalui utang senilai sekitar Rp785 miliar mendapat perhatian dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur.
MAKI Jatim menilai, rencana tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, terutama mengenai dasar kebutuhan, peruntukan dana, kemampuan pembayaran kembali, serta dampaknya terhadap kondisi keuangan daerah.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghambat program pembangunan pemerintah daerah. Namun, menurutnya, setiap kebijakan pembiayaan yang melibatkan nilai besar harus memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Dari awal saya sudah mempertanyakan konsep rencana utang Pemkab Jember tersebut. Apalagi berdasarkan data yang kami cermati, terdapat Silpa Kabupaten Jember tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp648 miliar,” ujar Heru.
Menurut Heru, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan MAKI Jatim mendorong adanya penjelasan yang komprehensif sebelum rencana pembiayaan tersebut mendapatkan persetujuan.
Ia juga menyoroti posisi DPRD Jember yang sebelumnya disebut pernah mempertanyakan mengenai Silpa tahun anggaran 2025. Karena itu, MAKI berharap DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dalam pembahasan rencana pembiayaan daerah.
“Yang kami dorong adalah transparansi. DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran. Masyarakat tentu ingin mengetahui apa alasan dan urgensi pembiayaan tersebut,” katanya.
Heru menjelaskan, arah pembangunan daerah pada dasarnya telah dibahas melalui tahapan perencanaan dan penganggaran antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, apabila kemudian muncul rencana pembiayaan baru dengan nilai cukup besar, menurutnya perlu dijelaskan kepada publik secara terbuka mengenai latar belakang dan kebutuhan yang mendasarinya.
Soroti Skema Pengembalian
MAKI Jatim juga memberikan perhatian terhadap penjelasan mengenai rencana pengembalian pembiayaan yang disebut akan memanfaatkan sisa hasil pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk dari rumah sakit daerah.
Heru menilai mekanisme tersebut perlu dijelaskan secara detail agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai hubungan antara pendapatan BLUD, pelayanan rumah sakit, dan struktur APBD Kabupaten Jember.
“Yang penting semuanya dijelaskan secara terbuka. Kalau memang skema pengembaliannya memungkinkan dan sesuai dengan ketentuan, tentu harus disampaikan dasar perhitungannya kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui proyeksi kemampuan keuangan daerah dalam membayar kewajiban tersebut, termasuk sumber pembayaran, jangka waktu, bunga atau biaya pembiayaan, serta pengaruhnya terhadap program pembangunan lainnya.
MAKI Soroti Peran Tim Pendamping Pembangunan
Selain persoalan pembiayaan, MAKI Jatim juga mempertanyakan efektivitas tim yang dibentuk Pemkab Jember untuk mendukung dan memberikan masukan terhadap pembangunan daerah.
Heru berharap tim-tim tersebut dapat menjalankan fungsi secara optimal, terutama dalam memberikan pertimbangan terhadap skala prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
“Kalau memang ada tim yang dibentuk untuk memberikan masukan pembangunan, seharusnya perannya dapat terlihat dalam memberikan rekomendasi dan pertimbangan yang kuat kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
MAKI Jatim menegaskan, kritik yang disampaikan merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Siapkan Aksi Penyampaian Aspirasi
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, MAKI Jatim bersama Laskar Jahanam Jember dan Forum Masyarakat Jember berencana menggelar aksi pada Senin, 10 Agustus 2026.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung di Pendopo Kabupaten Jember dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember-Lumajang yang berada di kawasan Bakorwil Jember.
Heru mengatakan aksi tersebut akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan mengenai rencana pembiayaan daerah.
“Kami ingin masyarakat mengetahui secara detail arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jember. Kritik ini bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi justru untuk memastikan pembangunan berjalan dengan perencanaan yang matang, transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
MAKI Jatim juga berharap seluruh pihak dapat menyikapi rencana aksi tersebut secara tertib dan kondusif serta mengedepankan penyampaian aspirasi sesuai aturan yang berlaku.
“Yang kami inginkan adalah keterbukaan. Kalau memang rencana pembiayaan Rp785 miliar itu benar-benar dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat dan memiliki perencanaan yang kuat, tentu pemerintah dapat menjelaskannya secara terbuka,” pungkas Heru MAKI.Versi ini sengaja menggunakan frasa “mempertanyakan”, “menilai”, “menyoroti”, dan “mendorong transparansi” agar kritik tetap tajam tetapi tidak berubah menjadi tuduhan yang belum terbukti. (Erman)






