Kapolsek Mantup Pimpin Giat Cipkon Cegah Peredaran Miras Di Wilayah Hukum Polsek Mantup Polres Lamongan.

  • Whatsapp
Img 20240622 Wa0077

Lamongan, NusantaraAbadi News.Com.// Sabtu Pukul 21:00.(22/06/2024) Giat Cipkon yang Pimpin Langung oleh Kapolsek Mantup AKP,M.Kosim S.H. beserta Anggotanya Menyisir lokasi-lokasi warung yang di duga menjual Miras di wilayah Hukum Polsek Mantup, dari hasil Cipkon kali ini mendapatkan hasil barang bukti 20 Liter Minuman Jenis tuak, dan 3 botol Bir Bintang,1.8 Liter Arak Bali. arak Bali di dapat di  jalan raya Babatan-Mojokerto tepatnya di Pom Bensin Babatan. barang bukti di dapat dari tiga tempat yang berbeda. yang berbeda, Dusun Sumberdono, Desa tunggun Jagir, Dusun Karangan, Desa Tunggun Jagir.dan di Pom Babatan Kecamatan Mantup. Giat Cipkon dilaksanakan dari Pukul. 21:00 Sampai Selesai.

“kapolsek Mantup Menjelaskan, Giat Cipkon Akan di laksanakan secara rutin agar bisa, mengurangi melebarnya penjual miras yang ada di wilayah Hukum Polsek Mantup.karena Miras merupakan minuman yang bisa mengakibatkan timbulnya tindak kejahatan dan kriminal,dan memicu terjdinya keribuatan,”Pungkas Kapolsek (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *