SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap empat orang debt collector yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang pengacara pengacara senior Surabaya, Tjejep M Yasin yang akrab disapa Gus Yasin.
Penganiayaan itu terjadi di kawasan Kebraon, Karangpilang, Surabaya pada Senin, 13 Januari 2025. Setelah korban melaporkan penganiayaan itu ke Polrestabes Surabaya, empat orang diduga debt collector diringkus di tempat berbeda.
Empat debt collector yang ditangkap berinisial NBM (33), AAJ (25), RDK (20) dan AA (31). Kini, mereka ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto membenarkan penangkapan keempat pelaku penganiayaan tersebut. Tersangka terakhir diamankan pada Jumat malam, 17 Januari 2025.
“Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan 4 Orang Pelaku aksi pengeroyokan di warung makan daerah Kebraon Surabaya, pelaku yang terakhir diamankan pada kemarin malam (Jumat, 17 Januari 2025),” kata AKBP Aris dikutip Senin (20/1/2025).
Menurut AKBP Aris, penangkapan para tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, rekaman CCTV dan alat bukti lainnya.
Terkait satu pelaku yang belum tertangkap, AKBP Aris menegaskan pihaknya masih melakukan dalam pengejaran. Ia memastikan identitasnya sudah dikantongi polisi dengan inisial BL. Mengenai motif penganiayaan, polisi juga masih mendalami dengan memeriksa para tersangka.
Sebagai informasi, pengacara Tjejep M Yasin dikeroyok sejumlah pria yang diduga debt collector di sebuah rumah makan kawasan Kebraon, Karangpilang, Surabaya, pada Senin malam, 13 Januari 2025.
Saat itu, korban akan membeli makanan. Lalu datang belasan orang masuk rumah makan tersebut sambil marah-marah. Ternyata, kedatangan mereka untuk menagih utang kepada pemilik rumah makan.
Gus Yasin yang sudah langganan di rumakan itu berupa melerai dan menegahi, namun para debt collector itu malah marah dan mengeroyok korban,” pungkasnya. (Abie)