Polsek Kuta Selatan bersama tripika dan aparat kelurahan gelar Pendataan Penduduk Non Permanen di Banjar Teba, Jimbaran

  • Whatsapp
Img 20250501 Wa0041

BADUNG, Nusantaraabadinews.com Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Kuta Selatan bersama unsur tripika dan aparat kelurahan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di lingkungan Banjar Teba, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Kegiatan dimulai pukul 07.00 WITA dan dipimpin oleh Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Sos., dengan melibatkan 15 personel gabungan yang terdiri dari Babinkamtibmas, Babinsa, Sat Pol PP, staf kecamatan dan kelurahan, Linmas, serta perangkat desa adat seperti Klian Dinas dan Jagabaya.

Img 20250501 Wa0040Pendataan menyasar rumah kos di Jl. Uluwatu I No. 51 dan Jl. Kumalasari, Gang Kepiting. Hasilnya, sebanyak 30 orang penduduk non permanen berhasil didata, terdiri dari 17 orang asal Jawa, 10 orang asal NTT, dan 3 orang asal Bali. Para pendatang tersebut diarahkan untuk segera mengurus surat tanda lapor diri (STLD) di Kantor Lurah Jimbaran dan diminta menjaga ketertiban serta kebersihan lingkungan tempat tinggal.

Img 20250501 Wa0042Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama stakeholder terkait dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

“Pendataan penduduk non permanen sangat penting dilakukan secara berkala untuk mengetahui keberadaan dan identitas warga pendatang. Ini menjadi langkah awal dalam mencegah gangguan kamtibmas di lingkungan pemukiman padat seperti rumah kos,” tegas AKP Dharmayana.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 09.00 WITA dengan situasi aman, tertib, dan lancar. (ARIS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *