KEDIRI, Nusantaraabadinews.com –Ahli waris Slamet Riyadi (alm) akhirnya membongkar bangunan balai RW yang ada di wilayah SHM nya. Berdasarkan keputusan nomor surat :
400.19.2.2/73/419.517/2025 tentang pemberitahuan bahwa warga tidak keberatan gedung atau bangunan yang berfungsi untuk balai RW 5 dibongkar, dan pembongkaran diserahkan atau dilakukan kepada ahli waris Slamet Riyadi.
Bagus Romadon Ketua SAPMA mengungkapkan bahwa, pada tanggal 6 Mei 2025 bahwasanya untuk Balai RW ini untuk pembongkaran di serahkan pada ahli waris.
“Kami mewakili ahli waris, akhirnya mengambil inisiatif hari, Sabtu 10 Mei 2025 melakukan pembongkaran,” kata Bagus.
Sebelum pembongkaran dimulai, kami lakukan kordinasi dengan pihak Kelurahan Rejomulyo.
“Tadi kami didampingi oleh Bhabinkamtibmas , Babinsa, Ketua RT/RW, setelah itu, kami lakukan pembongkaran gedung balai RW 5 disaksikan pihak Kelurahan Rejomulyo,” terangnya.
Terkait ada perlawanan mengatasnamakan warga, tidak setuju atas pembongkaran tersebut, Bagus menekankan tidak akan berpengaruh dalam melaksanakan pembongkaran,
“Itu oknum mas, yang mengatasnamakan mantan bayan atau apa pun itu, dugaan kami ada unsur kepentingan pribadi karena masyarakat di sini tidak ada yang menolak dan malah membantu kita,” tegas Bagus Romadon (Red)