Kota Surabaya Nyaris Ricuh Dini Hari: Polisi Gagalkan Tawuran Pemuda Bersenjata Tajam

  • Whatsapp
Img 20250514 Wa0016
Tim Polisi Jogo Boyo amankan pemuda dan senjata tajam di Jalan Kemayoran Surabaya"

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Dalam gelapnya dini hari yang seharusnya damai, potensi kekacauan justru nyaris terjadi di salah satu sudut kota Surabaya. Rabu, 14 Mei 2025 pukul 02.00 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kelompok pemuda di kawasan Jalan Kemayoran.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru II yang sedang digelar untuk menekan tindak premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Bacaan Lainnya

Dipimpin oleh AIPTU Eko Christianto W. dan AIPDA Yugo Abdi Sastro, tim Jogo Boyo berhasil membubarkan gerombolan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran bersenjata. Mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya yang mengindikasikan rencana kekerasan serius.

Img 20250514 Wa0016
Tim Polisi Jogo Boyo amankan pemuda dan senjata tajam di Jalan Kemayoran Surabaya”

Menurut Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, S.E., tindakan tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan dari Taruna Command Center 1.0 mengenai adanya aktivitas kelompok pemuda yang mencurigakan.

“Kami langsung kerahkan Tim Jogo Boyo 5 dan 6 serta 4 personel Patko ke lokasi. Sesampainya di sana, kami mendapati segerombolan pemuda yang sedang bersiap-siap untuk melakukan aksi tawuran,” jelas AKBP Teguh, Rabu (14/05).

Tim gabungan dari Sat Samapta berhasil mengamankan 10 pemuda berusia antara 15 hingga 22 tahun. Mereka berasal dari berbagai wilayah, termasuk Sememi, Tambak Mayor, Kedung Anyar, Mojokerto, Lamongan, dan Warugunung.

Img 20250514 Wa0017
Barang bukti yang diamankan polisi

Beberapa identitas yang diamankan di antaranya: AN (22) warga Sememi Benowo, HI (17) warga Tambak Mayor Barat, PA (17) warga Margomulyo Indah, BM (15) warga Mojokerto, KL (22) warga Wonocolo, HF (20) warga Sepanjang.

Fakta ini menunjukkan bahwa fenomena tawuran masih mengakar kuat di kalangan generasi muda dan menjadi pekerjaan rumah bersama bagi seluruh elemen masyarakat.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan korban jiwa. Di antaranya: 17 unit sepeda motor (2 tanpa plat nomor), 6 unit handphone, 8 senjata tajam (terdiri dari 3 celurit, 1 golok, 1 samurai kecil, dan lainnya).

Semua barang bukti beserta 10 pemuda yang diamankan telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi Pekat Semeru II tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk peringatan bagi masyarakat luas agar lebih waspada terhadap aktivitas remaja yang berpotensi menjurus pada kekerasan dan kriminalitas.

Pihak kepolisian mengimbau peran aktif orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar untuk turut serta membimbing generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku destruktif yang membahayakan masa depan mereka.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *