PAMEKASAN, Nusantaraabadinews.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen. Pol. Marthinus Hukom, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Pendopo Kab. Pamekasan, Rabu (4/6/2025).
Pemusnahan barang bukti narkoba ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemprov Jatim bersama BNN dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dari empat orang tersangka, dengan total sebanyak 6,8 kilogram sabu-sabu dan 10,6 kilogram ganja. Barang haram tersebut berhasil disita dari wilayah Kabupaten Sampang, Lamongan, Malang, dan Gresik.
Plt. Gubernur Emil menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan tantangan global dengan dampak yang luas dan kompleks.“Dampaknya bukan hanya terhadap individu yang kecanduan, tetapi juga terhadap masyarakat yang harus menanggung beban dari peredaran gelap, serta kejahatan terorganisir yang menyertainya,” tegasnya.
Emil mengapresiasi keterlibatan aktif warga Madura dan membuktikan keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan partisipasi semua pihak. Ancaman bahaya narkoba, lanjut Emil,terus mengintai di Jawa Timur. Terbukti beberapa waktu lalu narkoba diselundupkan di Pulau Masalembu.
Oleh karenanya, di daerah perairan yang menjadi pintu masuk peredaran Narkoba harus dikawal dengan ketat dan hati-hati. “Kami berterima kasih kepada masyarakat sekitar khususnya di Pulau Masalembu yang tidak tinggal diam dan melawan adanya upaya memasukkan Narkoba dari wilayah perairan dan kepulauan,” ujarnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom mengatakan, pemberantasan peredaran obat terlarang narkoba tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, akan tetapi perlu peran aktif semua elemen masyarakat. “Narkoba ini merupakan kejahatan kemanusiaan. Kita harus bangkit bersama, membangun kemarahan dan kebencian terhadap barang haram ini,” katanya.
Ia menjelaskan saat ini, peredaran narkoba bukan hanya di wilayah kota, akan tetapi hingga ke pelosok desa, termasuk di wilayah kepulauan. Temuan barang bukti narkoba sebanyak 38 kilogram di laut Masalembo, Kabupaten Sumenep beberapa hari lalu, menunjukkan bahwa narkoba sudah masuk secara masif ke Pulau Madura, hingga ke daerah kepulauan yang ada di Kabupaten Sumenep. “Karena itu, peran aktif semua elemen sangat penting untuk mencegah peredaran barang haram ini,” katanya.
Marthinus menambahkan, pemusnahan itu menjadi bukti komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin mengancam berbagai lapisan masyarakat, termasuk di wilayah Madura. “Saya sengaja hadir di Madura hari ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa BNN bukan hanya bekerja dalam sunyi, bukan hanya soal pemberantasan dan rehabilitasi, tapi juga untuk membangkitkan kesadaran publik akan bahaya narkoba,”tegasnya. (pca/s)
Dinas KOMINFO JATIM






