Tegal— Nusantaraabadinews.com- ,Sejumlah 15 (Lima Belas) Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal di pindahkan untuk mengurangi overcapacity pada Jumat, (4/7/2025).
Sebagai bentuk untuk mengurangi Overcapacity dan Overcrowded, Lapas Tegal melaksanakan Pemindahan sebanyak 15 (Lima Belas) Warga Binaan ke Lapas Kelas I Semarang yang masih memiliki daya tampung. Hal ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi dari Kemenimipas yaitu menciptakan sistem pembinaan yang tertib, manusiawi, dan berkelanjutan.
Proses pemindahan wbp berlangsung pada pukul 05.00 WIB atau badha subuh dengan penuh kesadaran dan sikap kooperatif wbp dipindahkan ke Lapas Kelas I Semarang. Pemindahan tersebut berjalan dengan aman dan dikawal dengan ketat oleh Petugas Lapas Tegal.
Ka. Kplp, Sigit Riyanto menyatakan bahwa pemindahan ini dalam rangka pemetaan jumlah penghuni dan mengurangi Overcapacity serta Overcrowded yang terjadi di Lapas Tegal. Dengan dilaksanakannya pemindahan ini, diharapkan bisa mengatasi kelebihan kapasitas yang terjadi di Lapas Tegal.
“Saya berterimakasih kepada para petugas yang bekerja dengan baik mengamankan proses pemindahan dan mengawal wbp yang dipindahkan ke Lapas Kelas I Semarang. Alhamdulillah selamat sampai tujuan dan berjalan tertib.” Tutupnya.
#Kemenimipas
#ditjenpas #pemasyarakatan #guardandguide #Lapastegal#humasLapasTegal #DitjenpasJateng #13Programakselerasi #Lapassemarang #pemindahan #overcapacity
Humas Lapas Tegal BAHARI
(Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Keluar Plus
Be Creative – Be Smart Correctional Officer






