Kapolsek Mantup Bersama Muspika Gelar Rakor Kamtibmas: Wujudkan Suro Aman dan Damai di Kecamatan Mantup

  • Whatsapp
Img 20250704 Wa0031

Mantup –Nusantaraabadinews.com//Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah pada bulan Muharram (Suro) yang seringkali diwarnai kegiatan perguruan silat maupun pengesahan warga perguruan silat, Kapolsek Mantup bersama Muspika Mantup melaksanakan rapat koordinasi (rakor) untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan damai. Kegiatan ini digelar pada hari Jumat, 4 Juli 2025, pukul 13.30 WIB, bertempat di ruang pertemuan Kantor Camat Mantup, Kabupaten Lamongan.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Camat Mantup dan dihadiri oleh Kapolsek Mantup, Batuud Koramil Mantup, serta para tokoh perguruan silat yang ada di wilayah Kecamatan Mantup. Hadir dalam kesempatan itu Ketua Ranting dari berbagai perguruan silat ternama, antara lain Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti, Pagar Nusa, dan Tapak Suci.

Img 20250704 Wa0032

Dalam sambutannya, Kapolsek Mantup Akp. Kharis Ubaidilah S.sos. Mh menekankan pentingnya peran aktif tokoh perguruan dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi konflik antar perguruan yang kerap terjadi saat Suro. “Kami mengajak seluruh elemen, khususnya saudara-saudara dari perguruan silat, untuk bersama-sama menciptakan suasana yang sejuk, rukun, dan damai di Kecamatan Mantup. Perbedaan tidak boleh menjadi pemicu perpecahan,” ujarnya.

Camat Mantup bpk. Suwanto sastrodiharjo.S.stp.MM menambahkan bahwa sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, TNI-Polri, serta organisasi kemasyarakatan, termasuk perguruan silat, sangat diperlukan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah. “Mari kita jadikan Suro tahun ini sebagai momentum untuk menunjukkan bahwa warga Kecamatan Mantup adalah masyarakat yang dewasa dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan serta perdamaian,” tutur Camat mantup.

Para perwakilan perguruan silat pun turut menyampaikan komitmen mereka untuk menjaga anggotanya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti konvoi, sweeping, atau bentrokan. Mereka sepakat untuk menekankan nilai-nilai luhur pencak silat kepada anggotanya, seperti sportivitas, hormat kepada sesama, dan cinta damai.

Dalam rakor ini juga disepakati beberapa poin penting, antara lain:

Tidak diperbolehkan melakukan konvoi kendaraan atau arak-arakan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Apabila terjadi gesekan, masing-masing perguruan diharapkan menahan diri dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang.

Sebelum acara rakor di tutup, dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan deklarasi maklumat suro aman dan damai Kecamatan Mantup oleh semua ketua Perguruan silat se Kecamatan Mantup dan Muspika Mantup.

Rakor berlangsung dengan lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Semua pihak berharap hasil dari pertemuan ini dapat benar-benar diimplementasikan di lapangan, demi terciptanya Suro yang aman, damai, dan bermartabat di wilayah Kecamatan Mantup.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara aparat dan tokoh masyarakat, khususnya dari perguruan silat, diharapkan potensi konflik horizontal bisa ditekan seminimal mungkin. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *