SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Kepolisian Sektor Sukolilo, Surabaya, bertindak tegas terhadap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang mencoba kabur dan melawan saat hendak ditangkap. Kedua pelaku yang merupakan warga asal Bangkalan, Madura, akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan terukur di bagian kaki.
Dua pelaku tersebut yakni MM (22), residivis kasus curanmor yang sudah dua kali keluar masuk penjara, dan MR (22), rekannya yang juga berasal dari Bangkalan. Mereka ditangkap pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025, setelah terpantau mencurigakan di kawasan simpang lima Keputih, Sukolilo, Surabaya.
“Petugas mengikuti gerak-gerik keduanya hingga berhasil mengamankan mereka di Jalan Nambangan sekira pukul 03.00 WIB,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Adjie Rizky Ananda, Jumat (4/7/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan berupa satu buah kunci letter T, dua mata kunci T yang sudah dipipihkan, serta satu kunci kontak palsu yang tertancap di salah satu motor yang mereka gunakan.
Motor curian itu diduga berasal dari lokasi Indomaret di Jalan Khutuk Sidokare, Sidoarjo, yang hilang sekitar pukul 01.54 WIB pada hari yang sama. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur karena kedua pelaku berusaha kabur meski sudah diberikan tembakan peringatan.
“Kita lumpuhkan keduanya usai tembakan peringatan tak mereka indahkan,” tegas Iptu Adjie.
Dari hasil interogasi, MM dan MR mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak tujuh kali di berbagai titik di Surabaya dan Sidoarjo. Aksi mereka menyasar parkiran minimarket hingga ATM bank. Beberapa lokasi yang diakui sebagai tempat mereka beraksi antara lain:
Parkiran Alfamidi Jalan Menur Pumpungan (Sukolilo)
Indomaret Kenjeran (Mulyorejo)
ATM BCA Jalan Kedungdoro (Sawahan)
Alfamidi Manukan (Tandes)
Alfamart Sememi (Benowo)
Alfamart Basuki Rahmat (Tegalsari)
Indomaret Khutuk Sidokare (Sidoarjo) – yang sempat viral di media sosial
Pelaku juga mengaku menjual hasil curiannya kepada seseorang berinisial ARF di kawasan Tanah Merah, Bangkalan, dengan harga Rp 4 juta. Uang tersebut dibagi rata, masing-masing pelaku mendapat Rp 1,5 juta, dan sisanya diberikan kepada perantara sebesar Rp 1 juta.
Kapolsek Sukolilo dan jajaran menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Aksi sigap dan terukur yang dilakukan ini menjadi bukti bahwa kepolisian siap bertindak cepat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
“Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Tidak ada tempat bagi pelaku curanmor di Surabaya,” pungkas Iptu Adjie Rizky.(**)