SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Rencana aksi unjuk rasa bertajuk “Turunkan Gubernur Jatim” pada 3 September 2025 di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya memicu respons keras dari berbagai elemen. Salah satunya datang dari Ketua PW Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Jawa Timur, Arderio Hukom, S.H., M.Kn, yang menilai gerakan itu sarat potensi kegaduhan sosial.
“Unjuk rasa adalah hak konstitusional. Tapi bila dilakukan dengan cara mendirikan posko permanen di Taman Apsari, itu sudah keluar dari koridor hukum dan merugikan masyarakat. Taman Apsari adalah ruang terbuka hijau, bukan arena politik permanen,” tegasnya.
Rencana pendirian Posko Rakyat Jatim Menggugat selama berhari-hari di kawasan Taman Apsari dinilai Arderio justru menciptakan keresahan publik. Ia menyebut langkah tersebut bertentangan dengan Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kalau Satpol PP menertibkan, itu langkah lumrah. Negara tidak boleh membiarkan fasilitas umum dijadikan panggung agitasi politik yang mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.
Arderio mengingatkan bahwa glorifikasi isu “Turunkan Gubernur Jatim” berpotensi merusak kohesi sosial yang selama ini terjaga di Jawa Timur. Ia menarik perbandingan dengan peristiwa kerusuhan di Pati, Jawa Tengah, serta insiden bernuansa SARA yang pecah di Surabaya pada 24 Agustus 2025 lalu.
“Bila unjuk rasa dilakukan dalam waktu berdekatan, eskalasi konflik bisa membesar. Ini ancaman nyata terhadap stabilitas sosial, ekonomi, hingga iklim investasi Jawa Timur,” katanya.
SAPMA PP Jatim, lanjut Arderio, mendesak kelompok-kelompok sipil agar menyampaikan aspirasi secara beradab tanpa merugikan publik yang justru menjadi objek perjuangan.
“Mari bersama menjaga kondusivitas. Kritik tetap perlu, tapi harus ditempatkan dalam ruang yang bermartabat dan kompeten. Kami berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah agar benar-benar pro rakyat, sekaligus menjaga Jawa Timur tetap aman,” pungkasnya. (Red)






