Kapolsek Mantup Bersama Muspika Gelar Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Kedungsoko

  • Whatsapp
Img 20250830 Wa0023

Lamongan –Nusantaraabadinews.com//Kapolsek Mantup bersama jajaran Muspika Mantup menghadiri sekaligus melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pengisian perangkat desa di Balai Desa Kedungsoko, Kecamatan Mantup, pada Jumat (29/8/2025) pukul 14.30 WIB. Sosialisasi tersebut khusus membahas tahapan dan mekanisme pengisian jabatan perangkat desa pada posisi Kepala Dusun (Kasun) Ringinanom.

Acara ini dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Mantup, antara lain Camat Mantup beserta staf, Kapolsek Mantup bersama anggota, Danramil Mantup, Kepala Desa Kedungsoko, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar dengan suasana penuh keterbukaan serta dihadiri masyarakat yang ingin mengetahui secara jelas mengenai proses pengisian perangkat desa.

Dalam sambutannya, Camat Mantup bpk. Suwanto sastrodiharjo.S.stp.MM menekankan bahwa pengisian perangkat desa merupakan agenda penting dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan desa. “Pengisian perangkat desa harus dilakukan secara transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menjunjung tinggi nilai keadilan. Hal ini agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintahan desa,” ujarnya.

Kapolsek Mantup Akp. Kharis Ubaidilah,S.sos.MH dalam kesempatan yang sama menyampaikan pesan kamtibmas serta mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas selama proses pengisian perangkat desa berlangsung. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung proses ini dengan positif. Jangan sampai ada gesekan maupun isu yang dapat menimbulkan perpecahan. Semua tahapan harus dijalankan secara fair, jujur, dan terbuka,” tutur Kapolsek.

Sementara itu, Kepala Desa Kedungsoko Bpk. M. Riyanto,Sh juga memberikan penjelasan teknis mengenai tahapan yang akan dilalui, mulai dari penjaringan bakal calon, seleksi administrasi, hingga pelaksanaan ujian. Ia menegaskan bahwa pihak desa berkomitmen penuh menjalankan proses ini sesuai peraturan yang berlaku agar menghasilkan perangkat desa yang kompeten dan mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Masyarakat yang hadir menyambut baik sosialisasi tersebut. Dengan adanya penjelasan langsung dari Muspika dan pemerintah desa, warga merasa lebih tenang dan percaya bahwa proses pengisian Kasun Ringinanom akan berjalan sesuai aturan.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana warga diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun masukan terkait pengisian perangkat desa. Semua pertanyaan dijawab dengan jelas oleh Muspika dan pihak pemerintah desa, sehingga tidak ada keraguan lagi mengenai jalannya proses tersebut.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Kedungsoko, khususnya Dusun Ringinanom, dapat mendukung jalannya proses pengisian perangkat desa dengan penuh tanggung jawab serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *