Patroli Presisi Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak Bali

  • Whatsapp
Compress 20250919 094746 6276
Petugas Polresta Banyuwangi saat mengamankan truk bermuatan ribuan botol arak Bali ilegal hasil patroli presisi di Jalan Gajah Mada.

BANYUWANGI, Nusantaraabadinews.com – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Polda Jawa Timur, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Sebuah truk bermuatan ribuan botol arak berhasil diamankan saat patroli hunting Regu Perintis Presisi Satsamapta di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.

Kendaraan tersebut berupa truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW, dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 20 dus arak berisi 2.000 botol ukuran 600 mililiter yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Barang bukti ini diketahui akan didistribusikan menuju wilayah Malang.

Bacaan Lainnya
Compress 20250919 094746 6276
Petugas Polresta Banyuwangi saat mengamankan truk bermuatan ribuan botol arak Bali ilegal hasil patroli presisi di Jalan Gajah Mada.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli rutin pada jam rawan kriminalitas.

“Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Rama.

Compress 20250919 094746 6748
Petugas Polresta Banyuwangi saat mengamankan truk bermuatan ribuan botol arak Bali ilegal hasil patroli presisi di Jalan Gajah Mada.

Hasil pemeriksaan pun mengungkap ribuan botol arak Bali ilegal yang berpotensi diedarkan tanpa pengawasan resmi.

Kini, seluruh barang bukti berupa ribuan botol arak beserta truk pengangkutnya diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Sopir truk juga ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan distribusi miras ilegal ini.

“Kami amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Rama.

Peredaran minuman keras ilegal seperti arak Bali kerap menjadi persoalan serius di Jawa Timur. Selain merugikan negara karena tidak membayar cukai resmi, peredaran miras oplosan maupun ilegal juga menimbulkan ancaman bagi keselamatan masyarakat.

Data Satgas Pangan dan Kepolisian menunjukkan, miras ilegal kerap menjadi pemicu tindak kriminal, kecelakaan, hingga korban jiwa akibat konsumsi tanpa standar keamanan. Wilayah Jawa Timur, khususnya jalur distribusi dari Bali menuju Malang dan Surabaya, sering menjadi lintasan utama masuknya arak ilegal.

Langkah cepat Polresta Banyuwangi ini diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi miras ilegal, sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram tersebut.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *