SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Aksi tegas dan cepat tanggap (Gercep) yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya membuahkan hasil positif. Fenomena arus lalu lintas di Jalan Ngaglik yang sebelumnya kerap menjadi sorotan publik karena banyaknya pelanggaran kini mulai terkendali dan terpantau dengan baik.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran untuk turun langsung menindak para pelanggar lalu lintas, terutama pengendara roda dua yang kerap melawan arus dan mengabaikan keselamatan.

“Sudah kami perintahkan kepada personel Satlantas Polrestabes untuk menindak tegas para pengendara motor, khususnya roda dua, yang melakukan pelanggaran. Kami tidak segan mengambil langkah cepat di lapangan,” tegas Galih Bayu Raditya, Sabtu (01/11/2025).
Ia menambahkan bahwa setiap pengguna jalan wajib mematuhi tata tertib lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama. Penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar dan kelengkapan kendaraan menjadi bagian penting dari kesadaran berlalu lintas.
“Dengan angka kecelakaan yang masih tinggi di Indonesia, sudah seharusnya peraturan lalu lintas ditaati oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan Satlantas bukan semata-mata untuk menindak, namun lebih kepada membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) harus menjadi budaya bersama. Kami ingin menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman maupun gangguan di jalan raya,” jelasnya.
AKBP Galih Bayu Raditya juga menekankan pentingnya etika berlalu lintas bagi setiap pengguna jalan. Sopan santun dan saling menghormati antara pengendara menjadi cermin kedewasaan berkendara di kota besar seperti Surabaya.
“Etika berlalu lintas sangat penting, termasuk tidak melawan arus atau menyalip dari bahu jalan. Semua pengguna jalan memiliki hak dan kewajiban yang harus dihormati,” sambungnya.
Terkait maraknya pelanggaran di kawasan Jalan Ngaglik, pihaknya memastikan telah melakukan langkah-langkah penertiban secara terukur.
“Kami telah memerintahkan langsung jajaran Satlantas untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang banyak dikeluhkan masyarakat, seperti melawan arus, penggunaan helm tidak sesuai standar, serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan bahwa tujuan utama tertib berlalu lintas adalah menciptakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di jalan raya.
“Tata tertib lalu lintas dibuat agar setiap pengendara dapat sampai tujuan dengan selamat. Rambu-rambu lalu lintas bukan sekadar simbol, melainkan panduan penting demi keselamatan di jalan. Jangan pernah anggap remeh aturan lalu lintas,” pungkasnya di hadapan awak media.(**)






