Ngawi, Nusantaraabadinews.com – Dugaan keterlibatan perusahaan pengolah material Java Mix dalam rantai suplai tambang ilegal di wilayah Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi semakin menguat.
Pada hari Senin, tim investigasi Nusantara Abadi News mendatangi langsung lokasi tambang yang diduga beroperasi tanpa izin. Dalam kunjungan tersebut, penjaga atau penanggung jawab lapangan di lokasi menerangkan bahwa seluruh material hasil galian dari tambang tersebut dikirim ke Java Mix yang berlokasi di wilayah Geneng, Ngawi.
Keterangan lapangan ini memperkuat dugaan bahwa Java Mix menjadi penerima utama material dari tambang yang tidak memiliki izin resmi (illegal mining). Dari hasil pantauan di lapangan, aktivitas penggalian dan pengangkutan material berlangsung tanpa papan nama proyek, serta tanpa bukti administrasi izin usaha pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Java Mix belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut. Tim Nusantara Abadi News telah berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh klarifikasi, namun belum ada jawaban.
Aktivitas penambangan ilegal dikhawatirkan berdampak pada lingkungan sekitar, termasuk kerusakan lahan dan gangguan terhadap tata air di wilayah Kendal dan sekitarnya. Oleh karena itu, pihak redaksi Nusantara Abadi News berencana berkoordinasi dengan Bapak Bupati Ngawi, Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, serta dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas ESDM Jawa Timur untuk menindaklanjuti hasil temuan di lapangan.
Langkah koordinasi ini diharapkan dapat membuka jalur komunikasi resmi antara media, pemerintah daerah, dan instansi pengawas untuk memastikan transparansi, penegakan hukum, dan perlindungan lingkungan hidup di wilayah Ngawi.
Nusantara Abadi News akan terus melakukan pemantauan dan investigasi lanjutan, sekaligus membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak terkait, termasuk pihak Java Mix. (Red)
—
Penyusun:
Subardianto
Kontributor Nusantara Abadi News
Madiun






