Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis Warnai Peresmian Jalan Gotong Royong di Dusun Galuhan

  • Whatsapp
Img 20251214 Wa0031

KEDIRI, Nusantaraabadinews.com Momentum peresmian Jalan Gotong Royong di Dusun Galuhan, Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, dimaknai lebih dari sekadar pembukaan akses jalan. Warga setempat bersama Rekan Indonesia Jawa Timur menggelar Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis, Minggu (14/12/2025), sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan sekaligus kebersamaan masyarakat.

Kegiatan ini menandai dibukanya Jalan Gotong Royong yang melintasi wilayah RT 02 dan 03 RW 01, RT 01 RW 03, serta RT 03 RW 02. Ratusan ibu-ibu dari kelompok senam Desa Kandat tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dusun Galuhan, Ketua BPD Desa Kandat, serta unsur masyarakat lainnya.

Ketua Panitia Peresmian Jalan Gotong Royong, Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mendorong budaya hidup sehat di tengah masyarakat, namun juga menjadi sarana memperkuat aspirasi warga.

Img 20251214 Wa0030“Kami berharap masyarakat Dusun Galuhan semakin membudayakan hidup sehat. Di sisi lain, kami juga mendorong Pemerintah Desa Kandat agar proses legalitas Jalan Gotong Royong dapat segera disahkan,” ujar Arifin.

Sementara itu, Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menegaskan komitmennya untuk mendampingi warga, baik dalam aspek advokasi kesehatan maupun pendampingan hukum. Ia berharap persoalan legalitas jalan dapat segera memperoleh kejelasan melalui dialog terbuka.

“Kami mengharapkan Pemerintah Desa Kandat segera memfasilitasi pertemuan antara panitia jalan gotong royong dan masyarakat yang terdampak, agar persoalan legalitas ini dapat dibahas dan diselesaikan secara bersama-sama,” tegasnya.

Img 20251214 Wa0032Keluhan serupa juga disampaikan oleh Siswanto, salah satu warga Dusun Galuhan. Ia berharap Pemerintah Desa Kandat segera memberikan kepastian hukum atas keberadaan Jalan Gotong Royong yang telah lama dimanfaatkan masyarakat.

“Pengurusan legalitas jalan ini sudah berjalan hampir satu tahun. Kami sudah menyampaikan kendala kepada pemerintah desa dan BPD, namun hingga kini belum ada kejelasan solusi,” ungkapnya.

Warga berharap, melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan elemen pendamping, keberadaan Jalan Gotong Royong tidak hanya bermanfaat secara fungsional, tetapi juga memiliki kepastian hukum demi kepentingan bersama.

(Tim Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *