TRC PPA Tegaskan Dukungan Penuh terhadap POLRI dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

  • Whatsapp
Img 20260201 Wa0001

SIDOARJO,, Nusantaraabadinews.com –  29 Januari 2026 —
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan komitmen Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam menindaklanjuti rekomendasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA).

Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas keseriusan POLRI dalam menjalankan mandat negara di bawah arahan dan kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, TRC PPA menilai bahwa upaya yang dilakukan POLRI sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan perlindungan hak asasi manusia sebagai prioritas utama, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Komitmen ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh warga negara.

Komitmen Selaras dengan Kebijakan Nasional
TRC PPA mengapresiasi kesungguhan POLRI dalam menerjemahkan visi Presiden Republik Indonesia ke dalam langkah-langkah nyata di lapangan. Tindak lanjut rekomendasi terkait PPA tidak hanya dipandang sebagai kewajiban institusional, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral negara dalam menjamin keselamatan serta pemulihan korban kekerasan.
Menurut TRC PPA, kebijakan dan tindakan yang dilakukan POLRI mencerminkan kesadaran bahwa penanganan kasus PPA membutuhkan pendekatan yang komprehensif, berkeadilan, dan berpihak pada korban. Hal ini menjadi fondasi penting dalam upaya jangka panjang menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Langkah Konkret dan Pendekatan Humanis
Dukungan TRC PPA juga diberikan terhadap berbagai langkah konkret yang telah dan tengah dijalankan oleh POLRI. Di antaranya adalah proses penyidikan hukum yang dilakukan secara transparan, profesional, dan tepat waktu, serta penguatan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.

Selain penegakan hukum, POLRI juga dinilai aktif mengembangkan program edukasi dan pencegahan yang menyasar langsung masyarakat. Upaya ini dianggap penting untuk membangun kesadaran publik, mencegah terjadinya kekerasan sejak dini, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan menangani kasus PPA.
Peningkatan Kapasitas Personel POLRI
TRC PPA turut mengakui adanya peningkatan kapasitas personel POLRI dalam menangani perkara PPA. Pelatihan teknis penanganan korban, pendekatan berbasis empati, serta pendalaman terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan menjadi bagian dari implementasi arahan pimpinan negara.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia ini dinilai sangat krusial, mengingat penanganan kasus PPA membutuhkan sensitivitas tinggi, pemahaman psikologis korban, serta ketegasan dalam penegakan hukum.

Harapan Kolaborasi Berkelanjutan
Ke depan, TRC PPA menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan POLRI dalam mengoptimalkan tindak lanjut rekomendasi PPA. TRC PPA juga berharap adanya sistem koordinasi yang lebih terpadu antar instansi, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Selain itu, akses masyarakat untuk melaporkan kasus dan mendapatkan bantuan diharapkan semakin mudah dan ramah korban. TRC PPA menegaskan kesiapan mereka untuk menjadi mitra aktif dalam menyebarkan informasi pencegahan kekerasan serta memastikan setiap langkah yang diambil memberikan manfaat nyata bagi korban dan masyarakat luas.

Penegasan Komitmen Negara
Pernyataan dukungan ini, menurut TRC PPA, merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi POLRI dalam menjalankan tugas negara di bidang perlindungan perempuan dan anak, di bawah bimbingan kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.

Dengan kerja sama yang erat dan komitmen yang konsisten, TRC PPA optimistis bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia dapat terus ditekan, serta hak-hak korban dapat terlindungi secara menyeluruh.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PPA) melalui Andri Asmida, selaku Koordinator Lapangan TRC PPA Sidoarjo, Jawa Timur. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *