Dai Bachtiar Lantik Pengurus BPD LCKI Jatim Periode 2026–2031, Targetkan Pembentukan di Seluruh Daerah

  • Whatsapp
IMG 20260423 WA0007

Jakarta, Nusantaraabadinews.com – Badan Pengurus Daerah (BPD) Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jawa Timur resmi dilantik oleh Ketua Presidium LCKI Jenderal Polisi (Purn) Dai Bachtiar. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung The East, Lantai 42, Jl. Lingkar Mega Kuningan Jakarta. Rabu (22/4/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan peran LCKI dalam upaya pencegahan berbagai bentuk kejahatan di masyarakat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus pusat serta para pengurus daerah yang akan menjalankan program kerja organisasi di wilayah Jawa Timur.

Dalam rangkaian acara pelantikan, dilakukan pula prosesi penyerahan jaket organisasi dari Ketua Presidium LCKI kepada Ketua Umum BPD LCKI Jawa Timur. Penyerahan jaket tersebut menjadi simbol sekaligus penegasan bahwa kepengurusan BPD LCKI Jawa Timur telah sah terbentuk dan resmi menjadi bagian dari struktur organisasi LCKI di tingkat daerah periode 2026 s/d 2031.

Ketua Presidium LCKI, Jenderal Polisi (Purn) Tan Sri Prof. Drs. Da’i Bachtiar, SH., AO., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran organisasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban. Menurutnya, LCKI diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum serta melakukan berbagai langkah preventif terhadap potensi kejahatan.

“LCKI harus mampu menjadi wadah yang aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum LCKI Evi Ekawati, SE., SH., M.Hum menyampaikan bahwa pembentukan dan pelantikan kepengurusan BPD Jawa Timur merupakan bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi di daerah. Ia berharap kepengurusan yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, solid, serta mampu menjalankan program-program pencegahan kejahatan secara efektif.

Ia juga menegaskan bahwa setelah dilantik hari ini, dalam waktu 100 hari ke depan pihaknya menargetkan pembentukan kepengurusan LCKI di setiap kota dan kabupaten di seluruh wilayah Jawa Timur sebagai langkah awal memperkuat jaringan organisasi serta memperluas gerakan pencegahan kejahatan di tingkat daerah.

IMG 20260423 WA0004“Keberadaan BPD LCKI di Jawa Timur diharapkan dapat berperan aktif dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun kejahatan berbasis teknologi,” jelasnya.

Adapun susunan pengurus BPD LCKI Jawa Timur yang dilantik di antaranya Ketua Umum Evi Ekawati, SE., SH., M.Hum, Sekretaris Umum Drs. Firmansyah Tanjung, SH., MM., CM., CWC, Wakil Sekretaris Umum Dian Novenia Tedjokusumo dan Ryan Jonathan, serta Bendahara Rogantino Sampetua Pasaribu dan Yayuk Wahyuningsih.

Selain itu, kepengurusan juga dilengkapi beberapa bidang strategis, yakni Bidang Organisasi dan Kader yang diisi Parwira Agusfia, SH., MH dan Donal Ariyanto Davidson Retta, Amd.Kep, Bidang Humas dan Antar Lembaga Iwan Christiono dan Ali Mahfud, serta Bidang Umum William Hermawan, Hendi Fathur Rohim, dan Marco Rigel Dikmanto.

IMG 20260423 WA0005Bidang lainnya meliputi Bidang Cegah Cyber Crime yang diisi R. Hasri Oetomo, SH dan Azbi Saputra, SS, Bidang Cegah Kejahatan Narkoba, Terorisme dan Kriminal Umum Yulian Musnandar, SH., CM dan Danny Wijaya, SH., MH, Bidang Cegah Kejahatan Ekonomi, Keuangan dan Tipikor Muhammad Hendrik Imam Ghozali, SH., MH dan Filmon Marvin Willyams Lay, SH, serta Bidang Cegah Kekerasan Rumah Tangga, Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak Yuliyana, SH., MH dan Lailatul Ilmia.

Dengan dilantiknya kepengurusan BPD LCKI Jawa Timur tersebut, diharapkan organisasi ini dapat berperan aktif dalam melakukan sosialisasi, edukasi, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak guna mencegah terjadinya berbagai bentuk kejahatan di tengah masyarakat.

Ke depan, LCKI juga diharapkan mampu menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *