SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Di tengah fokus pemerintah dan masyarakat terhadap persoalan stunting, tuberkulosis, serta berbagai penyakit tidak menular, ancaman HIV/AIDS di Indonesia justru terus berkembang tanpa banyak mendapat perhatian publik. Meski tidak menimbulkan kepanikan seperti pandemi Covid-19, dampak HIV terhadap kesehatan masyarakat, produktivitas tenaga kerja, hingga keberhasilan bonus demografi nasional dinilai sangat serius.
Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan besar dalam upaya menemukan, mengobati, dan mengendalikan penyebaran HIV. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan sejumlah negara yang berhasil menekan angka infeksi baru secara signifikan melalui deteksi dini dan pengobatan yang masif.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga tahun 2025 diperkirakan terdapat sekitar 564.000 Orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia. Namun hingga Maret 2025, baru sekitar 356.638 orang atau 63 persen yang mengetahui status kesehatannya.
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 67 persen yang menjalani terapi antiretroviral (ARV), sementara sekitar 55 persen berhasil mencapai kondisi supresi virus. Artinya, hampir separuh penderita HIV di Indonesia masih berada di luar sistem pengobatan yang optimal.

Sesmendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menempatkan Indonesia pada posisi yang memprihatinkan di tingkat global.
“Indonesia berada pada peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV dan peringkat ke-9 dunia untuk kasus infeksi baru HIV,” ujarnya.
Menurutnya, data tersebut menunjukkan bahwa HIV/AIDS bukan lagi persoalan kesehatan yang berada di pinggiran agenda pembangunan nasional. Penyakit ini telah menjadi isu strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Perkembangan ilmu kedokteran sebenarnya telah mengubah HIV dari penyakit yang dahulu identik dengan kematian menjadi kondisi kronis yang dapat dikendalikan. Penderita yang menjalani terapi ARV secara teratur dapat hidup produktif dengan harapan hidup yang mendekati masyarakat umum.
Bahkan, ketika jumlah virus dalam tubuh berhasil ditekan hingga tidak terdeteksi atau undetectable, risiko penularan melalui hubungan seksual nyaris tidak ada. Konsep ini dikenal sebagai Undetectable Equals Untransmittable (U=U).
Meski pengobatan semakin maju, tantangan terbesar Indonesia justru berada pada aspek deteksi dini. HIV dapat berkembang selama bertahun-tahun tanpa menunjukkan gejala yang jelas sehingga banyak penderita tidak menyadari dirinya telah terinfeksi.
Fenomena ini dikenal sebagai silent epidemic atau epidemi senyap.
Berbagai rumah sakit rujukan masih menemukan banyak pasien yang baru mengetahui status HIV setelah mengalami infeksi oportunistik berat seperti tuberkulosis, pneumonia, maupun penurunan berat badan yang drastis.
Kondisi tersebut menyebabkan biaya pengobatan menjadi lebih besar dan risiko komplikasi meningkat. Padahal, sebagian besar kasus dapat dicegah apabila pemeriksaan dilakukan lebih awal.
“Deteksi dini tidak hanya menyelamatkan kesehatan penderita, tetapi juga menjadi kunci dalam memutus rantai penularan HIV di masyarakat,” tegas Budi Setiyono.
Selain rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan tes HIV, stigma sosial masih menjadi tantangan utama dalam penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia.
Di berbagai daerah, HIV masih sering dipandang sebagai penyakit yang berkaitan dengan persoalan moralitas, bukan sebagai masalah kesehatan masyarakat. Akibatnya, banyak orang memilih tidak memeriksakan diri karena takut mendapat stigma, dikucilkan, atau bahkan kehilangan pekerjaan.
Situasi tersebut menciptakan lingkaran masalah yang sulit diputus. Semakin sedikit masyarakat yang melakukan pemeriksaan, semakin besar pula peluang penyebaran HIV yang tidak terdeteksi.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sekitar 76 persen kasus HIV di Indonesia terkonsentrasi di 11 provinsi, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau.
Tingginya angka kasus di wilayah tersebut dipengaruhi oleh urbanisasi, mobilitas penduduk yang tinggi, serta aktivitas ekonomi yang meningkatkan interaksi sosial masyarakat.
Kondisi yang paling mengkhawatirkan adalahmayoritas penderita HIV berada pada kelompok usia produktif.
Sebanyak 74 persen ODHIV yang telah teridentifikasi berada pada rentang usia 25 hingga 49 tahun. Kelompok usia ini merupakan tulang punggung perekonomian keluarga sekaligus penggerak utama pembangunan nasional.
Apabila tidak dikendalikan secara serius, epidemi HIV berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan menghambat pencapaian bonus demografi yang selama ini diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.
Perkembangan teknologi digital, meningkatnya mobilitas masyarakat, serta perubahan pola hubungan sosial dalam dua dekade terakhir turut memengaruhi dinamika penyebaran HIV. Namun, peningkatan edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan penyakit menular seksual dinilai belum mampu mengimbangi perubahan tersebut.
Menghadapi situasi tersebut, upaya penanggulangan HIV tidak cukup hanya berfokus pada pengobatan. Pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas utama.
Peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai faktor risiko penularan HIV perlu dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis bukti ilmiah. Pemahaman yang benar mengenai cara penularan serta langkah pencegahan HIV menjadi fondasi penting dalam menekan angka infeksi baru.
Selain itu, akses terhadap layanan tes HIV perlu diperluas agar semakin mudah dijangkau, cepat, aman, dan bebas stigma. Pemeriksaan rutin bagi ibu hamil, pasangan ODHIV, serta kelompok dengan risiko tinggi juga harus terus diperkuat.
Pemerintah juga perlu memastikan seluruh pasien yang telah terdiagnosis segera mendapatkan terapi ARV dan menjalani pengobatan secara berkesinambungan. Kesenjangan antara jumlah penderita yang mengetahui statusnya dan jumlah yang menjalani terapi masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam penanggulangan HIV di Indonesia.
Indonesia juga didorong untuk memperluas pemanfaatan metode pencegahan modern seperti Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) bagi kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar HIV.
Berbagai penelitian internasional menunjukkan bahwa penggunaan PrEP secara konsisten mampu menurunkan risiko infeksi HIV secara signifikan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mencapai target global 95-95-95 pada tahun 2030.
Target tersebut mencakup 95 persen ODHIV mengetahui status HIV-nya, 95 persen mendapatkan terapi ARV, dan 95 persen berhasil mencapai supresi virus.
Pada akhirnya, keberhasilan pengendalian HIV tidak diukur dari besarnya anggaran yang dikeluarkan atau banyaknya pasien yang dirawat. Indikator utama keberhasilan adalah menurunnya jumlah infeksi baru setiap tahun.
Indonesia sesungguhnya telah memiliki tenaga kesehatan, ketersediaan obat, serta pengetahuan ilmiah yang memadai untuk mengendalikan epidemi HIV. Tantangan terbesar justru terletak pada keberanian seluruh pihak untuk mengakui bahwa HIV bukan lagi persoalan kelompok tertentu.
“HIV/AIDS merupakan masalah kesehatan publik yang menyangkut masa depan jutaan penduduk usia produktif dan keberlanjutan pembangunan nasional. Selama HIV masih dipandang sebagai isu yang jauh dari kehidupan sehari-hari, epidemi ini akan terus berkembang dalam senyap, terlambat ditemukan, terlambat diobati, dan terlambat disadari,” pungkas Budi Setiyono.






