Ribuan Jukir Surabaya Demo di Balai Kota, Tuntut Evaluasi Digital Parking

  • Whatsapp
Foto: Ribuan juru parkir Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya menuntut evaluasi Digital Parking dan peningkatan kesejahteraan
Foto: Ribuan juru parkir Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya menuntut evaluasi Digital Parking dan peningkatan kesejahteraan

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Ribuan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (JPS) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya, Senin (31/8/2026). Aksi tersebut memicu gelombang unjuk rasa besar di pusat Kota Pahlawan.

Massa JPS datang membawa sejumlah persoalan terkait tata kelola perparkiran di Surabaya yang mereka nilai masih menyisakan banyak persoalan. Situasi semakin memanas setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak kunjung menemui massa untuk berdialog secara langsung.

Bacaan Lainnya

Kekecewaan tersebut kemudian mendorong para juru parkir mengambil sikap dengan memboikot aktivitas parkir di kawasan sekitar Balai Kota Surabaya. Massa juga mendirikan posko aksi dan menyatakan akan bertahan hingga Wali Kota Surabaya turun langsung menemui mereka.

Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya, Izul Fiqri, menegaskan pihaknya tidak ingin melanjutkan proses mediasi apabila tidak dilakukan langsung bersama pengambil kebijakan tertinggi di Pemerintah Kota Surabaya.

“Kami menolak meneruskan mediasi karena tidak ada gunanya berdiskusi jika bukan dengan decision maker. Kami berharap Wali Kota Surabaya hari ini menemui kita secara langsung,” ujar Izul di tengah aksi.

Foto: Ribuan juru parkir Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya menuntut evaluasi Digital Parking dan peningkatan kesejahteraan
Foto: Ribuan juru parkir Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya menuntut evaluasi Digital Parking dan peningkatan kesejahteraan

Menurut Izul, persoalan yang dihadapi juru parkir bukan sekadar persoalan teknis di lapangan. Kebijakan terkait sistem pembayaran, setoran, bagi hasil hingga jaminan kesejahteraan dinilai bersentuhan langsung dengan penghasilan dan keberlangsungan hidup para jukir.

JPS membawa lima tuntutan utama dalam aksi tersebut. Mereka meminta evaluasi total terhadap sistem Digital Parking, kepastian hukum dan hak juru parkir resmi, transparansi tata kelola parkir, pelibatan aktif jukir dalam penyusunan kebijakan, serta peningkatan kesejahteraan juru parkir.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama JPS adalah mekanisme pembayaran parkir non-tunai yang dinilai belum berjalan selaras dengan sistem setoran harian.

Izul mengatakan, di satu sisi Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan juru parkir menerima pembayaran secara non-tunai dari masyarakat. Namun, di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) tetap meminta adanya setoran secara tunai pada sore hari.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat juru parkir berada dalam posisi sulit karena harus mencari uang tunai untuk memenuhi kewajiban setoran.

“Pilih kalau non-tunai ya non-tunai, kalau tunai ya tunai. Kami siap mensukseskan dengan catatan kesejahteraan juru parkir 70 persen, tidak seperti saat ini,” tegas Izul.

JPS meminta Pemkot Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Digital Parking agar mekanisme pembayaran, pencatatan transaksi, setoran dan pembagian hasil tidak menimbulkan persoalan baru bagi juru parkir.

Selain persoalan sistem pembayaran, JPS juga menyoroti pencairan bagi hasil yang disebut kerap mengalami keterlambatan.

Menurut Izul, pencairan yang seharusnya dapat segera diterima juru parkir terkadang baru cair setelah beberapa hari. Bahkan, keterlambatan tersebut disebut dapat mencapai tujuh hingga 10 hari.

Kondisi itu dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan keluarga para juru parkir karena penghasilan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, JPS meminta Pemkot Surabaya memberikan kepastian waktu pencairan bagi hasil. Mereka menginginkan pembayaran dapat diterima pada hari yang sama, maksimal pukul 17.00 WIB.

Persoalan kesejahteraan juga menjadi bagian penting dari tuntutan massa JPS. Para juru parkir meminta adanya jaminan perlindungan melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

JPS juga mendesak agar asuransi kehilangan ditanggung Pemerintah Kota Surabaya sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda), bukan dibebankan kepada juru parkir secara mandiri.

Bagi JPS, perlindungan terhadap juru parkir menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penataan sistem perparkiran di Surabaya.

Tuntutan lainnya menyangkut citra profesi juru parkir. JPS meminta Pemerintah Kota Surabaya menghentikan narasi negatif atau stigma buruk terhadap profesi jukir yang dinilai kerap dijadikan bahan konten hiburan oleh pimpinan daerah.

Izul menilai kontribusi juru parkir terhadap pendapatan daerah seharusnya mendapat penghargaan, bukan justru dipandang sebelah mata.

“Padahal jukir ini pahlawan PAD Kota Surabaya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, massa JPS menyatakan tetap bertahan di kawasan Balai Kota Surabaya. Mereka berkomitmen melanjutkan aksi mogok kerja dan pendudukan sampai Wali Kota Eri Cahyadi bersedia menemui mereka secara langsung serta memberikan kejelasan mengenai kebijakan perparkiran dan kesejahteraan juru parkir di Surabaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *