Gerak Cepat Polsek Wonocolo Ungkap Dugaan Pencurian Sepeda Polygon dan 3 Tabung LPG, Pria 52 Tahun Diamankan

  • Whatsapp
Wonocolo 768x583

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Respons cepat ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya dalam menindaklanjuti laporan dugaan pencurian yang terjadi di kawasan Jalan Margorejo Masjid, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Seorang pria berinisial MC (52), warga asal Desa Kali Dawu, Kecamatan Rudoyo, diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sejumlah barang milik warga. Barang yang dilaporkan hilang tersebut berupa satu unit sepeda angin merek Polygon serta tiga tabung LPG ukuran 3 kilogram.

Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban berinisial WA mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang dari rumah yang berada di Jalan Margorejo Masjid 33-D, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Informasi awal yang diperoleh kepolisian menyebutkan, sebelum kejadian, seorang pria yang diduga MC terlihat mengendarai atau mengayuh becak motor dan memasuki kawasan permukiman. Aktivitas pria tersebut disebut-sebut menyerupai seseorang yang sedang mencari atau mengumpulkan barang bekas.

Saat berada di sekitar rumah korban, pria tersebut diduga melihat keberadaan sepeda angin serta sejumlah tabung LPG yang berada di area rumah. Situasi lingkungan yang relatif sepi kemudian diduga dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya.

Terduga pelaku diduga masuk ke area rumah korban dengan cara melompati pagar. Selanjutnya, satu unit sepeda angin merek Polygon dan tiga tabung LPG ukuran 3 kilogram diduga diambil dan dibawa meninggalkan lokasi.

Korban yang mengetahui barang miliknya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Wonocolo dengan melakukan serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.

Petugas kemudian meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi yang dapat membantu mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku. Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri aktivitas terduga sebelum maupun setelah kejadian.

Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko membenarkan adanya penanganan perkara dugaan pencurian tersebut.

“Korban melaporkan telah kehilangan sepeda angin dan tiga tabung gas LPG. Daerah tersebut diketahui kerap terjadi aksi serupa,” ujar Haryoko, Jumat (4/9/2026).

Penyelidikan yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil. Pada hari yang sama, sekitar pukul 12.09 WIB, tim opsnal Polsek Wonocolo memperoleh informasi mengenai keberadaan MC di sebuah warung kopi di kawasan STK Jetis Wetan.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat yang dimaksud, polisi kemudian mengamankan MC tanpa menunggu waktu lama.

Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami keterangan terduga pelaku serta mencocokkannya dengan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi.

“Kemudian terduga pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut,” imbuh Haryoko.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Di antaranya satu unit becak motor warna hitam dan satu unit sepeda Polygon warna biru-putih.

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Wonocolo masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan terduga pelaku dengan kejadian serupa yang pernah terjadi di kawasan tersebut. Namun, kepastian mengenai hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap barang-barang berharga yang berada di halaman atau bagian luar rumah. Kondisi lingkungan yang sepi, khususnya pada malam hingga dini hari, dinilai perlu menjadi perhatian bersama.

Hingga kini, proses hukum terhadap MC masih berjalan. Polisi memastikan seluruh keterangan dan barang bukti akan didalami untuk menentukan konstruksi perkara serta keterlibatan terduga pelaku dalam dugaan pencurian tersebut. (Abie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *