Magetan–Nusantaraabadinews.com–Pemerintah Desa Banjarejo Kecamatan Barat Kabupaten Magetan kembali adakan rapat RKPDes Tahun Anggaran 2027.Bertempat di Balai Pertemuan pada Senin,28 September 2026.
Acara di hadiri oleh Camat Karas Ari Budi Astuti,S.STP,M.Si,Kepala Desa Banjarejo,Ketua BPD,jajaran Forkopimca serta para tamu undangan yang hadir di acara tersebut.
Musyawarah Desa di pimpin oleh Ketua BPD dan di buka oleh Kepala Desa.Dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan menjadi dokumen penting sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Rancangan RKPDes di susun berdasarkan hasil musyawarah Dusun dan penjaringan aspirasi masyarakat.Adapun prioritas pembangunan yang di usulkan meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa,bidang pembangunan Desa,bidang pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam rapat ini Camat Karas menyampaikan terkait Pemilihan Kepala Desa nantinya di lakukan tidak lagi dengan sistem pencoblosan.Melainkan dengan sistem pemilihan secara elektronik atau e- voting digital untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
“Dengan di adakannya RKPDes di harapkan bisa terkelola dengan baik dan terstruktur,sehingga pembangunan Desa dapat terarah,tepat sasaran,sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.Selain iti juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan Desa serta mendorong efektifitas dan efisiensi penggunaan Dana Desa untuk kesejahteraan bersama”jelas Kepala Desa Banjarejo.(Eksh)






