Surabaya, Nusantaraabadinews.com – Jatim Fest resmi berlangsung dari tanggal 30 September – 04 Oktober tahun 2026,bertempat di exhibition Hall Grand City Surabaya.Pameran Jatim Fest yang dilaksanakan PT Dayapromo Mitra Tama,perusahaan wajah baru dari yang dulunya PT Debindo Mitra Tama ini kembali menjadi EO pada giat Jatim Fest tersebut.
Jatim Fest menurut MAKI Jatim secara kelembagaan hanyalah sebatas pameran produk dari pelaku usaha UKM/UMKM binaan (yang infonya) dari OPD Pemprov Jatim berbasis tujuan murni yang hanya mengarah kepada sistem Profit Oriented untuk sang pelaksana kegiatan yaitu PT Dayapromo Mitra Tama.
Pameran Jatim Fest berjalan tanpa memberikan “ruang ikhtiar” dari pelaku usaha UKM/UMKM untuk bisa menjadi peserta pameran yang sifatnya Gratis atau tidak berbayar.
“Info saja Pak Heru MAKI,dalem ditawari ikut pameran Jatim Fest di Grand City,dan diminta bayar 7 juta rupiah untuk 5 hari pameran tersebut,dalem gak jadi ikut,dalem akhirnya ikut pameran Artsub kemawon yang gratis dan dalem juga menunggu info pameran UKM/UMKM dari MAKI Jatim nggih,karena kalau MAKI Jatim bikin pameran itu kami selalu digratiskan dan mendapatkan fasilitas yang sangat layak tanpa berbayar,”ungkap salah satu pelaku usaha UKM/UMKM yang minta data dirinya dirahasiakan.
Keberadaan pelaku usaha UKM/UMKM untuk ikut pameran Jatim Fest dan diharuskan membayar ini memancing atensi dan perhatian MAKI Jatim secara kelembagaan.
Hal ini semakin diperparah dengan adanya partisipasi serta keikut sertaan OPD Pemprov Jatim berbasis anggaran resmi dari DIPA OPD Pemprov Jatim yang bervariarif antara OPD satu dan lainnya.
Ambil contoh untuk OPD Dinas ESDM Jatim,dalam anggaran SIRUP LKPPnya TA 2026,tercatat bahwa Dinas ESDM Jatim telah menyiapkan anggaran jasa sewa lahan dan dekorasi sebesar 200 juta rupiah,ditengah fakta sebenarnya apakah yang akan ditampilkan Dinas ESDM Jatim pada pameran Jatim Fest tersebut.
Dalam pelaksanaannya,Dinas ESDM juga resmi menganggarkan anggaran untuk belanja souvenir dan seragam pada pameran Jatim Fest total sebesar 100 juta rupiah,Luar Biasa.
Inkonsistensi anggaran terlihat jelas,pada DIPA Diskanla Jatim,anggaran yang telah disiapkan adalah sewa lahan pameran sebesar 55 juta rupiah dan dekorasi 66 juta rupiah,sehingga total kalkulasi anggaran hanya sebesar 123 juta rupiah.
Pun demikian dengan Dishub Jatim yang hanya menganggarkan 133 juta rupiah untuk mengikuti pelaksanaan pameran Jatim Fest 2026.
Berbasis anggaran,terlihat bahwa dari ketiga OPD tersebut diatas bervariasi dalam hal anggaran,padahal luasan lahan yang disewa dan dekorasi boothnya terlihat hampir sama saja.
Yang sangat lucu apabila menilik data SIRUP LKPP Tahun anggaran 2026,Biro Perekonomian Setdaprov Jatim malah tidak menganggarkan DIPA khusus TA 2026 berbasis frasa “Jatim Fest” dimana sebenarnya secara Histori dan berjalan sampai sekarang ini,Biro Perekonomian Setdaprov Jatim merupakan Biro yang selalu bekerjasama dan memberikan penguatan kepada Debindo Mutra Tama sebagai EO pelaksana pameran,dimana Biro Perekonomian menjadi Biro “Marketing” bagi Debindo Mitra Tama,untuk jajaran OPD Pemprov Jatim supaya mengikuti pameran Jatim Fest tersebut dan hal ini telah berlangsung selama 4 tahun lamanya,tentunya berhias dugaan adanya gratifikasi dan cash back berbasis hubungan simbiosis mutualisma antara Biro Perekonomian Setdaprov Jatim dengan Debindo Mitra Tama.

Tercatat,Biro perekonomian diduga sengaja melakukan kamuflase frasa judul dengan kata “Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara” dengan total anggaran 255 Juta rupiah dalam TA 2026.
“Kalau mau tau pameran yang berbasis gaya Hedonis dan linier dengan dugaan gratifikasi serta cash back itu ya Jatim Fest ini yang sudah memasuki tahun ke 4 ini,Catat itu,”ungkap Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.
Dengan sedikit bangga,Heru MAKI memberikan ilustrasi nyata ketika MAKI Jatim menyelenggarakan pameran berbasis konsep “gendhong ngendhit” artinya keberadaan OPD Pemprov Jatim yang mengikuti pameran tersebut dengan berbayar berbasis harga yang sangat wajar,berkisar 15-50 juta rupiah saja,dan berdampak akhirnya MAKI Jatim bisa memberikan 80% dari Jumlah stand atau booth yang disediakan total untuk pelaku usaha UKM/UMKM SECARA GRATIS dengan ikhtiar memberdayakan pelaku usaha UKM/UMKM untuk bisa naik kelas tentunya.
Inilah harmonisasi fungsi dan keindahan ikhtiar Pemerintah Provinsi Jawa Timur berbasis OPD Pemprov Jatim dengan pelaku usaha UKM/UMKM Jawa Timur dalam balutan giat pameran.
“Saya berharap,para EO Pameran itu jangan hanya berbasis konsep profit oriented saja,tapi berani memberikan ruang gratis kepada pelaku usaha UKM/UMKM Jatim untuk bisa mengikuti pameran tanpa berbayar,mosok MAKI Jatim saja bisa ngelakoni itu dengan sukses dan lancar,sedangkan perusahaan seperti “mitra Tama” kok keberatan,ojo kakean ambil untung saja Bos,diberdayakan itu yang namanya pelaku usaha UKM/UMKM untuk bisa ikut gratis,”ungkap Heru MAKI.
Terkait inkonsistensi anggaran yang berbeda beda pada masing masing OPD Pemprov Jatim seperti ketua OPD sesuai keterangan diatas,karena berbasis dugaan budaya gratifikasi atau cash back yang mengikuti,MAKI Jatim bersiap akan mengirimkan laporan dugaan korupsi tersebut ke APH Kejati Jatim dan juga mendesak BPK/BPKP melakukan audit terutama untuk laporan keuangan PT Dayapromo Mitra Tama sebagai EO penyelenggara pameran serta OPD Pemprov Jatim yang mengikuti pameran Jatim Fest setiap tahunnya. (Red)






