SIDOARJO, Nusantaraabadinews.com – Pemerintah Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mulai mempersiapkan langkah penanganan saluran air melalui kegiatan briefing yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Semampir, Lukman Mualim, pada Selasa (20/10/2026).
Kegiatan briefing tersebut dilaksanakan di Jalan Semampir Nomor 72, kawasan Semampir Barat, Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Pertemuan ini difokuskan pada persiapan pelaksanaan normalisasi saluran air di sisi selatan jalan, mulai dari wilayah RT 04/RW 01 hingga perbatasan Desa Pabean, Kabupaten Sidoarjo.
Persiapan normalisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan fungsi saluran air agar dapat mengalirkan air secara lebih optimal.
Langkah ini juga menjadi perhatian penting dalam menghadapi potensi peningkatan debit air saat hujan, yang apabila tidak diantisipasi dapat memicu genangan di lingkungan permukiman maupun sepanjang akses jalan warga.
Dalam briefing tersebut, pembahasan diarahkan pada kesiapan pelaksanaan kegiatan normalisasi, terutama terkait lokasi pengerjaan, batas wilayah yang menjadi sasaran penanganan, serta pentingnya koordinasi agar pekerjaan dapat berjalan dengan tertib dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kepala Desa Semampir, Lukman Mualim, menempatkan penanganan infrastruktur lingkungan sebagai salah satu aspek penting dalam mendukung kenyamanan dan keselamatan warga. Keberadaan saluran air yang berfungsi dengan baik dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran aliran air, khususnya ketika curah hujan meningkat.
Normalisasi saluran air di sisi selatan Jalan Semampir tersebut direncanakan mencakup jalur dari RT 04/RW 01 hingga perbatasan Desa Pabean. Rentang lokasi ini menjadi perhatian dalam persiapan kegiatan agar penanganan saluran dapat dilakukan secara terarah dan memperhatikan kondisi di sepanjang jalur yang akan dikerjakan.
Selain sebagai langkah teknis, briefing juga menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Persiapan yang matang diperlukan agar proses normalisasi tidak sekadar berorientasi pada pengerjaan fisik, tetapi juga mampu mendukung keberlanjutan fungsi drainase di lingkungan desa.
Saluran air yang mengalami pendangkalan atau tersumbat material tertentu berpotensi menghambat aliran air. Karena itu, normalisasi perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi saluran, titik-titik yang membutuhkan penanganan, serta kelancaran aliran menuju saluran berikutnya.
Melalui persiapan tersebut, Pemerintah Desa Semampir diharapkan dapat mendorong penanganan drainase lingkungan secara lebih terencana. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari perhatian pemerintah desa terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama terkait kebersihan lingkungan, kelancaran saluran air, dan pengurangan risiko genangan.
Keberhasilan normalisasi nantinya juga membutuhkan dukungan masyarakat. Warga diharapkan turut menjaga kebersihan saluran dengan tidak membuang sampah sembarangan serta tidak membiarkan material yang dapat menghambat aliran air menumpuk di dalam drainase.
Partisipasi warga menjadi faktor penting karena pemeliharaan saluran air tidak berhenti setelah kegiatan normalisasi selesai. Kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan akan membantu mempertahankan fungsi saluran dalam jangka panjang.
Dengan digelarnya briefing pada Selasa (20/10/2026),
Pemerintah Desa Semampir menunjukkan perhatian terhadap persiapan penanganan infrastruktur drainase di wilayahnya.
Normalisasi saluran air di sisi selatan Jalan Semampir, mulai RT 04/RW 01 hingga perbatasan Desa Pabean, diharapkan dapat mendukung kelancaran aliran air serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui penanganan kebutuhan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari warga. (Abie)






