MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Penanganan kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30), alias Mocca Bianca, bersama putranya yang masih berusia empat tahun, Arshaka Ghafa El Faezya, memasuki babak baru. Terduga pelaku berinisial DBM, yang disebut merupakan suami siri korban, dikabarkan telah diamankan polisi di kawasan Winongo, Kota Madiun, pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengusutan kasus hilangnya ibu dan anak asal Bogor yang sebelumnya menyita perhatian publik. Namun, dugaan keterlibatan DBM dalam tindak pidana pembunuhan masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan penegakan hukum.
Informasi penangkapan itu dihimpun Radarjatim.co dari sumber internal di lingkungan Kepolisian Resor Madiun Kota. Menurut sumber tersebut, petugas berhasil menemukan keberadaan DBM setelah melakukan serangkaian upaya pelacakan dan pengejaran.
Sumber kepolisian menyebut penangkapan DBM merupakan hasil kerja tim lapangan yang melakukan pencarian secara intensif. Upaya tersebut dikabarkan melibatkan unsur Jatanras Polda Jawa Timur dan Satreskrim Polres Madiun Kota.
“Benar, terduga pelaku sudah berhasil diamankan hari ini jam satu siang di kediamannya di Winongo, Madiun. Ini berkat kerja keras tim lapangan yang tidak kenal lelah melakukan perburuan,” ujar seorang anggota kepolisian Polres Madiun Kota kepada Radarjatim.co, Minggu (25/10/2026).
Keberhasilan pengamanan tersebut mendapat apresiasi atas upaya aparat dalam menelusuri keberadaan terduga pelaku. Sejumlah langkah penyelidikan disebut telah dilakukan, mulai dari pelacakan informasi, pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV, hingga penelusuran sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian.
Meski demikian, rincian mengenai proses penangkapan dan barang bukti yang diamankan masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Setelah diamankan, DBM disebut langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna mendalami perkara dan mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan hilangnya Dini Hardiyanti dan putranya.
“Saat ini yang bersangkutan sudah digeser dan diamankan di Polda Jatim untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah sumber tersebut.
Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap kronologi kejadian, memastikan keberadaan serta nasib kedua korban, dan mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Hingga informasi ini dihimpun, keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, dugaan motif, serta hasil pemeriksaan terhadap DBM masih perlu dikonfirmasi kepada kepolisian.
Sebelumnya, kasus hilangnya Dini Hardiyanti dan Arshaka Ghafa El Faezya menjadi perhatian publik setelah keduanya dilaporkan tidak dapat dihubungi sejak 20 September 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan awal, ibu dan anak tersebut terakhir dikaitkan dengan kegiatan perayaan ulang tahun Arshaka di sebuah hotel di Madiun.
Keluarga kemudian melaporkan kasus kehilangan itu ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah keluarga mengaku mencurigai sejumlah keterangan yang dinilai berubah-ubah.
Kecurigaan keluarga menjadi bagian dari informasi awal yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik. Penetapan tanggung jawab pidana terhadap seseorang tetap harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum yang berlaku.
Pengamanan DBM diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang perkara hilangnya Dini Hardiyanti dan Arshaka Ghafa El Faezya.
Keluarga korban membutuhkan kepastian mengenai nasib kedua korban, sementara masyarakat menantikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyidikan.






