MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Kerusakan sejumlah titik di ruas Jalan Lemahbang–Klino, Kabupaten Madiun, mendapat perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun. Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi jalan, dinas menyatakan telah melakukan program pemeliharaan rutin pada ruas tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madiun Boby Saktia Putra Lubis, S.T., menjelaskan pemeliharaan rutin dilakukan pada ruas Jalan Lemahbang–Klino yang memiliki panjang sekitar 12,79 kilometer.
Menurut Boby, pemeliharaan rutin berbeda dengan pekerjaan peningkatan atau perbaikan jalan secara menyeluruh. Kegiatan tersebut lebih diarahkan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap dalam keadaan mantap serta menangani titik-titik kerusakan yang membutuhkan penanganan.
“program perawatan Rutinnya panjang ruas jalan lemahbang klino 12,79 Km,” kata Boby.
Ia menjelaskan, penanganan pada sejumlah titik dilakukan karena program pemeliharaan rutin memiliki fungsi utama menjaga kondisi jalan yang sudah mantap.
“untuk penanganan sport2 Karena pemeliharaan rutin hanya menjaga kondisi jalan mantap,” jelasnya.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Madiun memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp400 juta. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan material dan tenaga dalam pelaksanaan pemeliharaan.
“perkiraan biaya kurang lebih 400 jt terdiri dari material dan tenaga,” ungkap Boby.

Sebelumnya, kondisi ruas Lemahbang–Klino menjadi perhatian masyarakat setelah muncul aduan mengenai kerusakan jalan, terutama pada jalur Lemahbang menuju Klino.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pemerintah Desa Pajaran, jalan tersebut merupakan jalan daerah Kabupaten Madiun yang kewenangannya berada di bawah Dinas PUPR Kabupaten Madiun.
Pemerintah Desa Pajaran juga disebut telah beberapa kali menyampaikan permohonan terkait perbaikan infrastruktur jalan. Pihak PUPR sebelumnya telah melakukan perawatan, namun masih terdapat titik yang dinilai paling membutuhkan penanganan, khususnya pada kawasan hutan.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian karena ruas jalan Lemahbang–Klino menjadi salah satu akses masyarakat yang menghubungkan wilayah permukiman dengan kawasan lainnya.
Dokumen aset Pemerintah Kabupaten Madiun juga mencatat Jalan Lemahbang–Klino sebagai tanah untuk jalan kabupaten yang berada di bawah Dinas PUPR Kabupaten Madiun.
Dalam dokumen perencanaan daerah sebelumnya, ruas Lemahbang–Klino juga tercantum sebagai salah satu ruas jalan kabupaten. Dokumen tersebut mencatat panjang ruas sebesar 11,98 kilometer, sehingga terdapat perbedaan angka panjang dengan keterangan terbaru Kepala Dinas PUPR yang menyebut 12,79 kilometer.
Penjelasan Dinas PUPR tersebut menunjukkan bahwa pemeliharaan rutin yang sedang dilakukan tidak serta-merta berarti seluruh kerusakan pada ruas Lemahbang–Klino akan diperbaiki secara menyeluruh.
Pemeliharaan rutin difokuskan untuk mempertahankan kondisi jalan, termasuk melakukan penanganan pada sejumlah titik yang membutuhkan perawatan. Sementara perbaikan menyeluruh terhadap ruas dengan kerusakan berat membutuhkan penanganan melalui perencanaan dan penganggaran tersendiri.
Keterangan tersebut menjadi penting bagi masyarakat yang sebelumnya berharap adanya perbaikan total, terutama pada bagian jalan yang berada di kawasan hutan dan disebut masih mengalami kerusakan cukup parah.
Pemerintah Kabupaten Madiun sendiri pada Perubahan APBD 2026 mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk sejumlah kegiatan pada Bidang Bina Marga, termasuk perbaikan jalan, pembangunan drainase dan talut, infrastruktur pendukung Sekolah Rakyat, serta penambahan stok aspal. Namun, informasi yang tersedia tersebut belum secara khusus menyebut ruas Lemahbang–Klino sebagai penerima alokasi anggaran dimaksud.
Dengan adanya pemeliharaan rutin yang mulai dilakukan, masyarakat berharap penanganan tidak berhenti pada titik-titik ringan, tetapi juga menyentuh bagian jalan yang mengalami kerusakan paling berat.
Terlebih, ruas yang berada di kawasan hutan memiliki tantangan tersendiri dalam proses penanganannya. Koordinasi antara pemerintah desa, Dinas PUPR, serta pihak terkait diperlukan agar titik kerusakan dapat dipetakan dan ditentukan bentuk penanganannya berdasarkan tingkat kerusakan serta kemampuan anggaran daerah.
Respons Dinas PUPR Kabupaten Madiun mengenai pelaksanaan pemeliharaan rutin menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Di sisi lain, aspirasi warga terkait perbaikan titik-titik yang mengalami kerusakan berat tetap perlu mendapat perhatian agar akses transportasi masyarakat dapat terjaga.
Hingga kini, yang telah disampaikan Dinas PUPR adalah pelaksanaan pemeliharaan rutin pada ruas Lemahbang–Klino dengan estimasi kebutuhan biaya sekitar Rp400 juta untuk material dan tenaga. Adapun mengenai perbaikan menyeluruh pada titik kerusakan berat, khususnya kawasan hutan, masih diperlukan kejelasan mengenai bentuk penanganan, tahapan perencanaan, serta sumber anggaran yang akan digunakan.






