SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Aparat gabungan menggerebek kawasan Kampung Kunti, Surabaya, yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sementara sejumlah barang bukti masih didata dan didalami penyidik.
Penindakan dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan dukungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, BNNK Surabaya, serta sejumlah unsur terkait lainnya. Unsur TNI dan Brimob turut dilibatkan dalam operasi tersebut.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Surabaya, khususnya kawasan yang berdasarkan hasil penyelidikan diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya penindakan di kawasan Kampung Kunti. Ia menjelaskan, operasi tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang mengindikasikan adanya aktivitas narkotika di wilayah tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga terdapat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Saat ini kegiatan masih berlangsung, ada belasan orang yang diamankan, termasuk beberapa barang bukti yang masih didata dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Jules kepada awak media.

Menurut Jules, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan. Penyidik juga mendalami peran masing-masing pihak untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
Namun, hingga proses pemeriksaan berlangsung, polisi belum mengungkap identitas orang-orang yang diamankan maupun jenis dan jumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Kami tidak ingin mendahului proses yang ada. Saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami juga harus berpegang pada asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, Polda Jatim bersama instansi terkait berencana memperkuat pengawasan di kawasan Kampung Kunti melalui pendirian pos pemantauan.
Pos tersebut direncanakan melibatkan kepolisian, BNN, unsur TNI, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan pengawasan lingkungan sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Rencana pendirian pos pemantauan itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.
Jules menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan dan tidak cukup hanya mengandalkan operasi penindakan. Dukungan berbagai instansi serta partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga membutuhkan kehadiran Polri, stakeholder terkait, serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Aparat juga mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di kawasan Kampung Kunti. Penyelidikan tidak hanya difokuskan pada orang-orang yang diamankan, tetapi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Jules menyebut, upaya pemberantasan narkoba akan diperluas ke sejumlah wilayah lain yang terindikasi menjadi jalur peredaran maupun lokasi penyalahgunaan narkotika.
“Tidak hanya wilayah yang saat ini kami lakukan penindakan, tetapi tempat-tempat lain juga menjadi target dan sasaran kami bersama untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke titik-titik yang terindikasi menjadi jalur peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Polda Jatim mengupayakan penyampaian informasi lanjutan mengenai hasil penggerebekan dalam satu hingga dua hari berikutnya. Informasi tersebut diharapkan mencakup perkembangan status hukum orang-orang yang diamankan serta rincian barang bukti yang berhasil disita.
“Kami upayakan besok atau paling lambat lusa akan menyampaikan informasi terkait hasil penindakan hari ini, termasuk jumlah tersangka maupun barang bukti yang berhasil diamankan,” pungkasnya.
Hingga pemeriksaan dan pendataan selesai, aparat masih mendalami temuan di lapangan untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polisi belum menetapkan rincian akhir terkait jumlah tersangka maupun barang bukti dalam operasi tersebut. Perkembangan perkara akan menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak kepolisian.






