TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil analisis pengungkapan sejumlah kasus kriminalitas serta penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung SAR Polres Tulungagung tersebut dipimpin Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Wiranata Tamba dan Kasi Humas Polres Tulungagung Nanang M.
Konferensi pers tersebut turut menghadirkan juru bahasa isyarat sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menyediakan akses informasi publik yang inklusif.
Dalam pemaparannya, Kapolres menunjukkan grafik analisis perkembangan kriminalitas. Berdasarkan data tersebut, terjadi peningkatan laporan tindak pidana pada tanggal 10, dengan jumlah perkara yang cukup tinggi dalam satu hari.
“Bisa kita lihat dari grafik, pada tanggal 10 terjadi peningkatan cukup signifikan. Dalam satu hari terdapat sekitar delapan atau sembilan perkara,” terang AKBP Wiwin.
Dari sejumlah perkara tersebut, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling dominan, dengan enam kejadian. Sementara itu, tiga perkara lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan (curat). Selain kasus kriminalitas, polisi juga mencatat tiga laporan kecelakaan lalu lintas.
Menindaklanjuti tingginya kasus curanmor, jajaran Polres Tulungagung langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap sejumlah perkara. Dari hasil penanganan tersebut, polisi mengidentifikasi dua modus yang kerap digunakan pelaku.
Modus pertama dilakukan dengan memanfaatkan kendaraan yang kunci kontaknya masih tertinggal atau menempel. Pelaku mengambil kendaraan tersebut saat situasi di sekitar lokasi sedang sepi.
“Pelaku memanfaatkan kendaraan yang kuncinya masih tertinggal atau menempel, kemudian kendaraan langsung dibawa kabur,” jelas Kapolres.
Modus kedua dilakukan dengan membobol rumah korban. Pelaku merusak pintu atau pagar ketika rumah dalam keadaan kosong maupun saat penghuninya tengah beristirahat.
Dalam pengungkapan sejumlah perkara tersebut, polisi juga menemukan kasus yang menjadi perhatian karena melibatkan seseorang dengan gangguan jiwa.
Peristiwa itu terjadi di Showroom K-Cunk Motor, Kecamatan Besuki, pada Minggu (11/10/2026). Seorang pria yang diketahui mengalami gangguan jiwa terlihat mondar-mandir di sekitar showroom. Saat situasi sepi, pria tersebut mengambil dan mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King berwarna biru bernomor polisi AG 2915 RGI.
Saksi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran hingga pria itu berhasil dihentikan di kawasan Tapal Kuda.
Setelah menjalani pemeriksaan medis, terduga pelaku dipastikan mengalami gangguan jiwa. Karena itu, penanganan perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ),” ungkap AKBP Wiwin.
Menurutnya, kasus serupa juga terjadi di wilayah Kalangbret dan Ngunut. Kedua terduga pelaku berinisial ES dan MK diketahui mengalami gangguan jiwa atau skizofrenia akut. Penanganan perkara tersebut dilakukan melalui mekanisme RJ sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya terjadi di wilayah Ngunut pada Senin (5/10/2026) dini hari. Dua pelaku diduga berusaha membobol gembok pagar rumah seorang warga yang baru pulang bekerja.
Saat kedua pelaku hendak membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah cokelat bernomor polisi AG 2595 RFL, korban yang terbangun langsung berteriak meminta pertolongan.
Panik aksinya diketahui, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan berboncengan. Korban kemudian mengejar mereka dan sempat menarik pakaian salah satu pelaku hingga terjatuh.
Sementara itu, pelaku lainnya berusaha menabrakkan sepeda motornya ke arah korban. Namun, korban tetap berupaya mempertahankan pelaku hingga petugas kepolisian bersama warga tiba di lokasi.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Ngunut. Saat ini, proses hukumnya masih berjalan,” tegas Kapolres.
Di lokasi berbeda, tim gabungan Resmob Macan Agung bersama personel Polsek Pagerwojo dan Polsek Tulungagung Kota juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah tersangka, di antaranya ASP (19) dan MAW. Polisi juga menyita barang bukti berupa kendaraan dan BPKB yang ditemukan di wilayah Mojo, Kabupaten Kediri.
Selain mengungkap sejumlah kasus kriminalitas, Polres Tulungagung juga menyampaikan adanya tiga laporan kecelakaan lalu lintas. Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan saat berkendara. (Sup)






