Operasi Patuh Semeru 2026, Kapolres Madiun Tegaskan Penindakan Tegas Tanpa Tebang Pilih

  • Whatsapp
Foto: Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Mapolres Madiun bersama Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki.
Foto: Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Mapolres Madiun bersama Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki.

MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Polres Madiun resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Lapangan Tribrata Mapolres Madiun, Senin (26/10/2026). Operasi ini menjadi langkah kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mewujudkan kondisi jalan raya yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Dalam apel tersebut, Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat harus menjalankan tugas secara tegas, profesional, bertanggung jawab, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tindakan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema **“Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”**

Kapolres Madiun menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dilakukan melalui tiga metode utama, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.

Foto: Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Mapolres Madiun bersama Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki.
Foto: Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Mapolres Madiun bersama Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki.

Komposisi tersebut menempatkan upaya pencegahan sebagai salah satu prioritas, disertai edukasi kepada masyarakat serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan melalui sistem *Electronic Traffic Law Enforcement* (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pendekatan tersebut, kepolisian berharap masyarakat tidak hanya patuh karena adanya pengawasan dan penindakan, tetapi juga memahami bahwa disiplin berlalu lintas merupakan kebutuhan untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Madiun menetapkan tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.

Foto: Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Mapolres Madiun bersama Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki.
Foto: Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Mapolres Madiun bersama Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki.

Sasaran tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, serta perilaku berkendara melawan arus.

Petugas juga menyasar pelanggaran kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan bermotor, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Selain itu, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi.

Penindakan terhadap berbagai pelanggaran tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun.

Di tengah pelaksanaan operasi, AKBP Ridwan Maliki memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan ketika bertugas.

Kapolres menegaskan bahwa penindakan tilang manual tidak boleh dilakukan dengan mencari-cari kesalahan pengendara. Setiap tindakan kepolisian harus didasarkan pada pelanggaran yang nyata, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan apabila ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Penekanan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari kualitas pelayanan, profesionalisme petugas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Seluruh personel diminta mengedepankan hati nurani, menjaga sikap, dan memberikan pelayanan secara humanis tanpa mengurangi ketegasan dalam menegakkan aturan.

Polres Madiun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan membiasakan perilaku berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

Masyarakat diimbau menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menghindari tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Madiun berharap Operasi Patuh Semeru 2026 dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan di Kabupaten Madiun.

Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis diharapkan menjadi landasan untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang berintegritas sekaligus mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *