Spesialis Bobol Minimarket Dibekuk Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ungkap Jejak Kejahatan di Tiga Kota

  • Whatsapp
Compress 20250518 063435 5227
Resmob Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang dikenal sebagai spesialis pembobol minimarket. Aksi mereka terbongkar setelah laporan masyarakat tentang pembobolan sebuah toko di kawasan Gayungsari, Surabaya, ditindaklanjuti secara cepat oleh tim Minggu, (18/5/2025).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025. Sebuah minimarket yang terletak di Jalan Gayungsari, Surabaya, dibobol pelaku dengan cara memanjat atap dan masuk melalui celah atap (void) dengan merusak dinding triplek bagian dalam.

Bacaan Lainnya
Compress 20250518 063435 5227
Resmob Polrestabes Surabaya Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket

Korban berinisial R, warga Wiyung, Surabaya, melaporkan kejadian tersebut melalui laporan polisi bernomor LP-B/30/III/2025/RESKRIM/POLSEK GAYUNGAN/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.

Dari hasil penyelidikan cepat, Unit Resmob berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi pencurian tersebut.

AKBP Aris mengungkapkan identitas pelaku: MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, berperan sebagai eksekutor utama. Ia memanjat atap minimarket, masuk melalui celah dan merusak bagian plafon untuk mengambil barang-barang berharga di dalam toko. AR (23), warga Sampang, Madura, berperan sebagai joki. Ia bertugas memantau kondisi sekitar lokasi kejadian dan memberi sinyal aman kepada MAH saat aksi berlangsung.

Compress 20250518 063435 5547
Barang bukti yang diamankan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa: Satu unit HP Samsung A04 warna hitam, Rokok berbagai merek senilai Rp 8.500.000, Uang tunai sebesar Rp 280.000.

Menurut penyelidikan, keduanya tidak memiliki target tetap, melainkan memilih sasaran secara acak. Setelah target ditentukan, AR akan berjaga di luar sementara MAH masuk dan melakukan aksi pencurian.

Tidak hanya di Surabaya, AKBP Aris Purwanto menambahkan bahwa pelaku diketahui pernah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda. Dua di antaranya berada di wilayah Gresik dan satu lokasi di Kabupaten Sidoarjo. Jejak kejahatan ini terungkap dari hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan penyidik Satreskrim.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polrestabes Surabaya,” pungkas AKBP Aris.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *