Lamongan –Nusantaraabadinews.Com//Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2025/2026, Anggota Polsek Mantup melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa baru SMAN 1 Mantup mengenai bahaya judi online. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 16 Juli 2025 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di aula utama SMAN 1 Mantup, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.
Pembinaan ini di laksanakan anggota dari Polsek Mantup yang memberikan materi edukatif serta penjelasan secara mendalam tentang dampak negatif dari praktik judi online yang kian marak terjadi di kalangan pelajar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini serta pembentukan karakter siswa agar lebih tanggap terhadap pengaruh buruk dari teknologi jika tidak digunakan secara bijak.
Dalam sambutannya, Anggota Polsek Mantup menyampaikan keprihatinannya terhadap tren meningkatnya kasus judi online di kalangan remaja. “Kami ingin membekali para pelajar sejak dini agar paham dan tidak terjerumus dalam kegiatan ilegal seperti judi online. Selain melanggar hukum, judi online juga bisa merusak masa depan generasi muda,” ujarnya di hadapan para siswa dan guru yang hadir.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa dijelaskan tentang jenis-jenis judi online, cara kerja sindikat judi, serta modus yang digunakan untuk menarik minat pelajar. Petugas juga menampilkan contoh kasus nyata yang terjadi di wilayah Lamongan maupun daerah lain sebagai bentuk peringatan kepada para siswa.
Tak hanya itu, siswa juga diberi kesempatan untuk berdialog langsung dan mengajukan pertanyaan seputar penggunaan internet yang aman, serta bagaimana cara melaporkan jika menemukan indikasi perjudian online di lingkungan sekitarnya.
Kepala Sekolah SMAN 1 Mantup mengapresiasi kegiatan ini dan berharap pembinaan semacam ini bisa dilakukan secara berkala. “Kami berterima kasih kepada Polsek Mantup yang telah hadir memberikan penyuluhan. Ini sangat penting untuk membentengi anak-anak kami dari pengaruh negatif dunia digital,” ujar beliau.
Kegiatan diakhiri dengan pengucapan deklarasi bersama bahwa SMAN 1 Mantup bebas dari judi online.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa SMAN 1 Mantup tidak hanya cerdas dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum serta tanggung jawab moral dalam menggunakan teknologi informasi secara bijak dan aman.(red)






