Magetan–Nusantaraabadinews.com–Pemerintah Desa Lemahbang mengadakan rapat pertemuan rutin setiap tahunnya dalam Musyawarah Desa(MusDes) di Balai Pertemuan Desa Lemahbang.Jumat(27/03/2026).
Kegiatan rapat ini di hadiri oleh Forkopimca, BPD ,Kepala Desa Lemahbang Puryadi,serta para perangkat Desa dan tokoh masyarakat setempat yang hadir dalam undangan rapat tersebut.
Lagu Indonesia Raya menjadi lagu pembuka dalam acara yang penuh hikmat itu.Dalam sambutannya Kepala Desa Lemahbang Puryadi menyampaikan
perincian tentang paparan LPPD dan LKPJ Desa Lemahbang tahun 2025.
LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) ini wajib di sampaikan kepada Bupati/Walikota setiap akhir tahun.Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)tahun anggaran 2025 ini mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) tahun anggaran 2024,yang di peruntukan untuk tahun anggaran 2025.
Ruang lingkup program kerja meliputi lima tahap.Yakni,penyelenggaraanPemerintah Desa,pelaksanaan pembangunan Desa,pembinaan kemasyarakatan,pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan bencana.
“Kegiatan pertanggungjawaban Kepala Desa Puryadiĥ keuangan di tahun 2025 sudah di laksanakan sesuai aturan dan berjalan dengan baik.Dan harapan ke depannya,mudah — mudahan kegiatan seperti ini bisa menjadi lebih baik dan lebih bagus lagi”ujarnya.
Dalam pelaksanaannya Musdes(Musyawarah Desa) ini menjadi tempat atau wadah resmi dalam menyampaikan kinerja dan pengelolaan anggaran Desa, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.(Eksh)






